Razia di Rutan Medaeng Libatkan Brimob, Petugas Temukan 2 Ponsel
Selain petugas rutan, razia gabungan juga libatkan aparat dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Senin (25/5/2026) malam.
- Selain petugas rutan, razia gabungan juga melibatkan aparat dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru
- Dari hasil razia, petugas amankan 2 unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta sejumlah benda berbahan logam yang dinilai rawan
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Senin (25/5/2026) malam.
Dalam razia di Rutan yang berada di Medaeng, Sidoarjo itu, petugas menemukan dua unit handphone serta sejumlah benda berbahan logam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Baca juga: Tes Urine Warga Binaan Rutan Gresik, Karutan : Komitmen Zero Halinar
Libatkan Brimob dan Koramil
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Ka KPR Hengki Giantoro, serta jajaran petugas pengamanan, juga hadir dalam razia tersebut.
Selain petugas rutan, razia gabungan juga melibatkan aparat dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Dalam prosesnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Area kamar, barang pribadi, hingga sudut-sudut ruangan tak luput dari pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam rutan.
Baca juga: Rutan Gresik Razia Besar-besaran, Polisi dan TNI Turun Periksa Kamar WBP
Daftar Benda yang Disita
Dari hasil razia, petugas mengamankan dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta sejumlah benda berbahan logam yang dinilai rawan disalahgunakan.
“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” ujar Ulin Nuha.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/razia-rutan-Medaeng-2026.jpg)