Kamis, 28 Mei 2026

SPMB 2026

SPMB SD Surabaya 2026 Dibuka Juni, Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Daftar

SPMB SD Surabaya 2026 dibuka mulai Juni. Anak di bawah 7 tahun tetap bisa mendaftar dengan syarat kesiapan belajar.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
PRIORITASKAN PENDIDIKAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Bunda PAUD Kota Surabaya saat membersamai siswa SD di Surabaya beberapa waktu lalu. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Surabaya segera dibuka mulai awal Juni 2026. Pada proses seleksi tahun ini, Pemkot Surabaya tetap memprioritaskan calon murid berusia 7 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • SPMB SD Negeri Surabaya 2026 mulai dibuka awal Juni dengan prioritas utama calon murid berusia 7 tahun demi memastikan kesiapan belajar anak.
  • Anak usia di bawah 7 tahun tetap diperbolehkan mendaftar SPMB SD Surabaya jika memiliki kesiapan psikis serta rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.
  • Dispendik Surabaya menyiapkan uji coba sistem, pembagian jalur domisili, serta kuota penerimaan untuk memastikan proses SPMB berjalan lebih cepat dan transparan.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Surabaya segera dimulai pada Juni 2026. Dalam proses seleksi tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tetap mengutamakan calon murid yang telah berusia 7 tahun.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan peluang diterima akan semakin besar bagi anak yang usianya mendekati atau di atas 7 tahun.

“Kalau usianya semakin mendekati tujuh atau di atas tujuh, itu poinnya malah besar,” kata Febrina saat dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan agar usia peserta didik SD tetap berada dalam rentang ideal untuk mengikuti proses pembelajaran.

“Artinya peluang dia untuk bisa diterima lebih besar. Karena kami harus memastikan anak-anak usia SD berada di rentang usia tujuh tahun,” ujar Febrina.

Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Mendaftar

Meski begitu, calon murid berusia di bawah 7 tahun tetap diperbolehkan mengikuti SPMB dengan sejumlah ketentuan khusus.

Mengacu aturan Dispendik Surabaya, anak paling rendah berusia 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan masih dapat diterima di SD Negeri.

Sementara itu, Kemendikdasmen juga memberikan pengecualian bagi anak usia 5 tahun 6 bulan hingga di bawah 6 tahun, selama memiliki kesiapan belajar dan kemampuan tertentu.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan kesiapan tersebut wajib dibuktikan melalui rekomendasi profesional.

“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot pada Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, rekomendasi dapat berasal dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, rekomendasi bisa diberikan dewan guru sekolah.

  • Usia prioritas calon murid SD: 7–12 tahun
  • Anak usia minimal 6 tahun tetap bisa diterima
  • Usia 5,5 tahun dapat mendaftar dengan rekomendasi kesiapan belajar
  • Seleksi SD Negeri tidak menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung

Jalur Domisili Tetap Jadi Komponen Penting

Selain faktor usia, jarak rumah dengan sekolah juga menjadi komponen penilaian utama pada jalur domisili.

Febrina menjelaskan, jalur domisili dibagi menjadi tiga kategori, yakni domisili kelurahan, kecamatan dan domisili kota.

“Domisili juga menggunakan bobot. Jadi kedekatan alamat rumah dengan sekolah, baik berbasis kelurahan, kecamatan, maupun kota, tetap diperhitungkan,” katanya.

Dalam ketentuan SPMB SD Surabaya 2026, jalur domisili mendapatkan alokasi minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved