Sabtu, 23 Mei 2026

Modus Maling Motor Teman, Pemuda Sidoarjo Curi 8 Motor di Surabaya dan Malang

Tersangka beraksi sejak 2025 sampai 2026. Tidak hanya di Surabaya, tapi juga di luar daerah seperti Sidoarjo, dan Malang,

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id
BARANG BUKTI - Tersangka Diorama Alamsyah Putra dan Salah satu sepeda motor hasil penggelapan yang diamankan di Mapolsek Wonocolo. Pelaku diketahui melancarkan tindak kejahatan serupa sebanyak 8 kali sejak 2025 

Ringkasan Berita:
  • Diorama Alamsyah Putra (27), pemuda asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi sebagai maling motor
  • Pelaku Curanmor ini menggunakan modus memanfaatkan kepercayaan korban yang bersedia meminjamkan motornya.
  • Tersangka beraksi sejak 2025 sampai 2026. Tidak hanya di Surabaya, tapi juga di luar daerah seperti Sidoarjo, dan Malang

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kelakuan jahat Diorama Alamsyah Putra (27), pemuda asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sebagai maling motor akhirnya terhenti dengan ditangkap polisi.

Pemuda asal Sidoarjo itu ternyata sudah membawa kabur 8 motor milik rekan-rekannya sendiri.

Pelaku ini menggunakan modus memanfaatkan kepercayaan korban yang bersedia meminjamkan motornya.

Tapi motor-motor yang dipinjamnya dibawa kabur dan dijual ke penadah.

Kejahatan Diorama terhenti setelah ia diringkus anggota Reskrim Polsek Wonocolo.

Ia ditangkap setelah kembali berulah dengan membawa kabur motor temannya, Alvian Tri Ramadhan, warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Curanmor di Sukolilo Surabaya, Berdalih Punya Hutang Puluhan Juta Rupiah

 

Kronologi Kasus Curanmor yang Terungkap

Korban Alvian yang memiliki niat baik membantu tersangka, berujung dibalas air tuba.

Sepeda motor milik pemuda berusia 24 tahun itu, merk Yamaha NMax tahun 2020 warna merah, nopol L 251x PY, dibawa kabur oleh pelaku yang merupakan temannya sendiri.

Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Abdul Rohim, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (28/4/2026).

“Kejadian berawal dari pelaku menghubungi korban, minta tolong dijemput di Terminal Bungurasih Sidoarjo, karena pelaku baru dari Kota Malang,” ujar Ipda Rohim, Kamis (21/5/2026).

Selanjutnya tersangka mengajak korban ke tempat kosnya di Jalan Wonocolo Gang Benteng 1, Kota Surabaya.

“Sesampainya di tempat kos sekira jam 21.00 WIB, tersangka meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli makan. Kemudian pelaku pergi keluar kos dengan memakai sepeda motor tersebut,” bebernya.

Namun setelah ditunggu berjam jam, pelaku tidak kunjung kembali, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor dijual ke penadah, dan hasil penjualan dipakai untuk keperluan pribadi pelaku. Saat ini penadah masuk DPO dan dalam proses pengejaran,” tegasnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Surabaya Apes, Korban Pura-pura COD Motor Miliknya Sendiri

 

Sudah 8 Kali Bawa Kabur Motor 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved