Mendikdasmen : Isu Gaji Guru Rendah Dibahas Kolektif Lintas Kementerian
Ia menyebut diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id, SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menegaskan, persoalan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya secara tunggal.
Ia menyebut diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.
Pernyataan itu disampaikan Mu’ti merespons komentar Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung kecilnya gaji guru, ASN, hingga aparat penegak hukum dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 di Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: 93 Guru Madrasah dari Bojonegoro Datangi DPR RI di Jakarta: Perjuangkan Nasib
“Kalau itu (gaji guru kecil), nanti dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami. Oke ya,” ujar Mu’ti kepada SURYA.co.id, usai pelepasan ribuan lulusan SMK dan LKP di Islamic Center Surabaya, Selasa (30/5/2026).
Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Mu’ti menegaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong agar isu kesejahteraan tenaga pendidik dibahas melalui mekanisme koordinasi antar-lembaga, mengingat faktor anggaran dan kebijakan fiskal berada di berbagai kementerian terkait.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya menyoroti dugaan kebocoran ekonomi yang terjadi dalam jangka panjang, termasuk selisih neraca ekspor-impor kumulatif serta praktik pelaporan ekspor yang tidak sesuai nilai sebenarnya (under invoicing).
Ia menyebut, berdasarkan data yang diklaim berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat selisih besar dalam arus keluar-masuk keuangan Indonesia selama dua dekade terakhir.
Terbatasnya Ruang Fiskal Negara
Prabowo menilai kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal negara, yang pada akhirnya turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk gaji guru dan ASN.
“Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Ia juga menyinggung praktik under invoicing yang disebutnya sebagai bentuk pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang.
BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE
| HJKS ke-733, PAM Surya Sembada Surabaya Surabaya Diskon Pasang Baru hingga 70 Persen |
|
|---|
| Usai Viral Ferdy Sambo Lulus S2 dari Penjara, Menteri Hukum Bereaksi, Terkuak Proses Perkuliahannya |
|
|---|
| Harga Tiket Domestik Melambung, Dosen Unair Soroti Ancaman bagi Wisata Lokal |
|
|---|
| Microsleep Fatal, Hiace Tabrak Truk di Tol Madiun Dua Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Nilai Rapor Tinggi Belum Tentu Aman, TKA Bisa Pengaruhi Jalur Prestasi SPMB SMP Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tidak-dapat-diselesaikan-oleh-kementeriannya-secara-tunggal.jpg)