Kamis, 21 Mei 2026

Mendikdasmen : Isu Gaji Guru Rendah Dibahas Kolektif Lintas Kementerian

Ia menyebut diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Sulvi Sofiana
GAJI GURU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti saat diwawancarai SURYA.co.id di Surabaya, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan persoalan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya secara tunggal. 

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menegaskan, persoalan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya secara tunggal.

Ia menyebut diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

Pernyataan itu disampaikan Mu’ti merespons komentar Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung kecilnya gaji guru, ASN, hingga aparat penegak hukum dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 di Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: 93 Guru Madrasah dari Bojonegoro Datangi DPR RI di Jakarta: Perjuangkan Nasib

“Kalau itu (gaji guru kecil), nanti dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami. Oke ya,” ujar Mu’ti kepada SURYA.co.id, usai pelepasan ribuan lulusan SMK dan LKP di Islamic Center Surabaya, Selasa (30/5/2026).

Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Mu’ti menegaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong agar isu kesejahteraan tenaga pendidik dibahas melalui mekanisme koordinasi antar-lembaga, mengingat faktor anggaran dan kebijakan fiskal berada di berbagai kementerian terkait.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya menyoroti dugaan kebocoran ekonomi yang terjadi dalam jangka panjang, termasuk selisih neraca ekspor-impor kumulatif serta praktik pelaporan ekspor yang tidak sesuai nilai sebenarnya (under invoicing).

Ia menyebut, berdasarkan data yang diklaim berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat selisih besar dalam arus keluar-masuk keuangan Indonesia selama dua dekade terakhir.

Terbatasnya Ruang Fiskal Negara

Prabowo menilai kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal negara, yang pada akhirnya turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk gaji guru dan ASN.

“Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia juga menyinggung praktik under invoicing yang disebutnya sebagai bentuk pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang.

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved