Sabtu, 9 Mei 2026

Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Gresik, Izin dan Kondisi Dicek

Polres Gresik bersama Polda Jatim memeriksa senjata api dinas anggota untuk mencegah pelanggaran dan memastikan penggunaan sesuai SOP.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Willy Abraham
PEMERIKSAAN SENPI - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jatim menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri di Gedung Utama Polres Gresik, Jumat (8/5/2026).
  • Pemeriksaan meliputi izin pemegang senjata, kondisi fisik, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register dengan data administrasi.
  • Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan penggunaan senjata api dinas harus sesuai prosedur, profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran, sekaligus memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, dan dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas di lingkungan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Gresik.

Pemeriksaan Menyeluruh Senjata Api Dinas

Dalam kegiatan tersebut, tim pemeriksa dari Polda Jatim turut diisi AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P dan Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara, dari jajaran Polres Gresik hadir Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, hingga anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jatim.

Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jatim, terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Cek Izin hingga Kelayakan Senjata

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan secara detail. Mulai dari administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Pemeriksaan rutin ini menjadi bagian penting untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.

Fakta Penting Pemeriksaan

  • Digelar Jumat, 8 Mei 2026 di Gedung Utama Polres Gresik
  • Dipimpin Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim AKBP Toni Sarjaka
  • Pemeriksaan meliputi izin, fisik, kebersihan, dan nomor register senjata
  • Berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor 53/I/2026
  • Diikuti personel pemegang senjata api dinas dan anggota polsek jajaran

Kapolres Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin menjadi langkah konkret meningkatkan pengawasan internal dan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur, dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian diharapkan semakin ketat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran oleh personel.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved