Jumat, 8 Mei 2026

Komisi A DPRD Surabaya : Joki UTBK Pidana Serius karena Ada Penjualan Blangko e-KTP

Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian. 

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/IG luthfie.daily
Para pelaku Joki UTBK dalam sebuah video yang diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, melalui akun resmi luthfie.daily Selasa (5/3/2026). Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut terungkapnya praktik kasus joki UTBK di sejumlah kota termasuk Surabaya sudah masuk dalam pidana serius. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus joki UTBK di Surabaya terungkap melibatkan penggunaan identitas palsu dan penjualan blangko e-KTP, masuk ranah pidana serius.
  • Polisi menemukan indikasi manipulasi data peserta ujian dengan e-KTP palsu, sehingga mengancam integritas pendidikan dan administrasi kependudukan.
  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya menegaskan pengusutan harus menyasar hingga jalur distribusi e-KTP dan oknum terkait, bukan hanya pelaku joki.  

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut terungkapnya praktik kasus joki UTBK di sejumlah kota termasuk Surabaya sudah masuk dalam pidana serius.

Sebab menyangkut dokumen negara hingga terjadi penjualan blanko e-KTP. 

Hal itu terungkap saat petugas Polrestabes Surabaya menemukan pengunaan identitas palsu dalam kasus joki UTBK di Surabaya.

Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian. 

"Saya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes mengungkap kasus joki UTBK," kata Yona kepada SURYA.co.id, Jumat (8/5/2026).

Libatkan Penjualan Blangko eKTP

Dalam praktik joki UTBK diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP. 

Pengungkapan kasus ini selain soal kecurangan UTBK juga untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan keamanan administrasi kependudukan.

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Ratusan Pasien Sindikat Joki UTBK Lolos Masuk PTN Favorit Sejak 2017

Kasus joki UTBK di Surabaya sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Manipulasi Data Peserta Ujian

Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujar Yona.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak YeBe ini meminta aparat penegak hukum mendalami jalur distribusi blangko e-KTP.

Terbuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses tersebut.

Jangan Berhenti pada Joki

Dia menyebut pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Harus dibongkar sampai akar-akarnya.

"Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” kata Cak YeBe.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved