Senin, 27 April 2026

Pembacokan di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Gunakan Celurit dan Kabur ke Malang

Pelaku pembacokan di Menganti Gresik Jawa Timur ditangkap di Malang. Polisi ungkap kronologi dan peran pelaku dalam aksi penganiayaan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Satreskrim Polres Gresik
PEMBACOKAN MENGANTI - DS (22), tersangka pembacokan di simpang empat Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Dia diamankan di Sukun, Kota Malang. 

Hasil interogasi mengungkap, bahwa DS melakukan pembacokan terhadap korban, sementara G berperan menyediakan senjata tajam untuk aksi tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu buah celurit warna biru
  • Helm warna hitam
  • Pakaian dan celana milik tersangka
  • Tas hitam

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved