Jumat, 24 April 2026

Pembacokan di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Gunakan Celurit dan Kabur ke Malang

Pelaku pembacokan di Menganti Gresik Jawa Timur ditangkap di Malang. Polisi ungkap kronologi dan peran pelaku dalam aksi penganiayaan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Satreskrim Polres Gresik
PEMBACOKAN MENGANTI - DS (22), tersangka pembacokan di simpang empat Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Dia diamankan di Sukun, Kota Malang. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pelaku pembacokan di Menganti Gresik Jawa Timur (Jatim) saat kabur ke Malang.
  • Tersangka DS (22) diduga membacok korban di simpang Bringkang hingga luka serius.
  • Polisi juga mengamankan saksi dan menyita senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

SURYA.CO.ID, GRESIK – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di simpang empat Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).Pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Malang.

Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, mengatakan satu tersangka telah diamankan.

"Satu orang tersangka kami amankan di Malang," ujar AKP Arya Widjaya, Kamis (23/4/2026).

Tersangka berinisial DS (22), warga Sambiroto, Desa/Kecamatan Balongpanggang, Gres0ik.

Selain itu, polisi juga mengamankan AG (20) warga Pilangrejo yang masih berstatus saksi.

Kronologi Pembacokan di Simpang Bringkang

Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Bringkang, Menganti, Gresik.

Saat itu, korban MFK (20), warga Desa Boteng, baru saja mengisi BBM dan hendak pulang ke rumahnya.

Ketika tiba di lokasi kejadian, kondisi lalu lintas sedang macet.

Tiba-tiba, korban diserang dari arah belakang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka robek di bagian punggung kiri akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Setelah diserang, korban langsung memutar arah dan melarikan diri ke RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Menganti.

Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Malang

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim Resmob Polres Gresik kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kota Malang.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Andi Asyraf, menjelaskan penangkapan dilakukan dini hari.

"Sekitar pukul 02.15 WIB, tepatnya pada Rabu (22/4/2026), Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Dua orang diamankan, yakni DS alias Gembong sebagai pelaku utama, dan G alias Pikolo yang diduga berperan menyediakan senjata tajam.

Peran Pelaku dan Barang Bukti

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved