DPRD Surabaya Dukung Gerakan 2 Jam Tanpa Gawai: Tekankan Penguatan Keluarga
DPRD Surabaya dukung gerakan 2 jam tanpa gawai, tekankan peran keluarga dan kolaborasi lintas instansi.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- DPRD Surabaya mendukung kebijakan 2 jam tanpa gawai untuk pelajar setiap pukul 18.00–20.00 WIB.
- Penguatan keluarga dan kolaborasi lintas OPD dinilai kunci keberhasilan program.
- DPRD Surabaya mendorong adanya pengawasan, sanksi edukatif serta implementasi tanpa ego sektoral.
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendukung penuh gerakan “Surabaya Tanpa Gawai” yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kebijakan tersebut, menyasar pelajar dan usia sekolah dengan pembatasan penggunaan gawai selama dua jam setiap hari, yakni pukul 18.00–20.00 WIB.
Program ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang diteken Eri Cahyadi.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota di era digitalisasi ini. Hidup bersama smartphone adalah keniscayaan. Gerakan tanpa gawai ini ikhtiar pemerintah agar anak tidak makin kena dampak gadget,” kata Laila, Selasa (21/5/2026).
Baca juga: Laila Mufidah Usul Jam Belajar ala Pesantren untuk Dukung Gerakan Surabaya Tanpa Gawai
Kembalikan Interaksi Sosial Keluarga
Menurut Laila, pembatasan penggunaan gawai tidak hanya bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, tetapi juga untuk memulihkan interaksi sosial di lingkungan keluarga.
Ia menilai, modernisasi teknologi telah mengikis kedekatan antaranggota keluarga, termasuk antara anak dan orang tua.
“Semua tidak bisa menghindar di era digitalisasi saat ini. Tapi tidak boleh kebablasan. Apalagi ketagihan,” ucap Laila.
Penguatan Keluarga Jadi Kunci
Laila menegaskan, bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran keluarga sebagai lingkungan utama anak.
“Kata kuncinya sebenarnya penguatan keluarga. Bagaimana orang tua dan anak sama-sama memahami peran masing-masing. Tugas anak adalah belajar dan berbakti, nurut dengan orang tua,” tuturnya.
Laila juga menilai, kebijakan ini tidak cukup hanya berupa imbauan, tetapi harus diikuti program nyata yang melibatkan berbagai pihak.
Libatkan Semua Pihak, Hindari Ego Sektoral
Menurutnya, keberhasilan gerakan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, sekolah, hingga perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat.
“Semua masyarakat, para dinas, tokoh masyarakat hingga tokoh panutan sebaya sangat dibutuhkan untuk gerakan tersebut,” tutur Laila.
Ia mengingatkan, agar tidak ada ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Kalau dibedakan posisi, setiap OPD akan saling lempar tanggung jawab. Jangan ada ego sektoral,” tegas Laila.
Perlu Pengawasan dan Sanksi Edukatif
Laila juga mendorong adanya pengawasan yang konsisten, serta penerapan sanksi yang bersifat mendidik bagi pelanggaran aturan.
DPRD Surabaya
Laila Mufidah
Surabaya Tanpa Gawai
2 jam tanpa gawai
Surabaya
anak dan digital
Berita Surabaya Terkini
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Geosite Kedung Lantung Disiapkan Jadi Destinasi Dunia, Harapan Baru Bojonegoro |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Josepha Alexandra Usai Dicurangi di Lomba Cerdas Cermat, Ditawari Beasiswa ke China |
|
|---|
| Sosok 2 Hakim yang Dissenting Opinion di Vonis Ibrahim Arief Konsultan Teknologi Era Nadiem Makarim |
|
|---|
| SD Alazka Surabaya Gelar Festival Budaya Dunia, Siswa Tampil Percaya Diri |
|
|---|
| BPBD Jatim Perluas Pembentukan Destana, Tahun Ini dari Tulungagung hingga Tuban Sudah Siaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/anak-Surabaya-tanpa-gawaijpg.jpg)