Selasa, 21 April 2026

Polres Gresik Tangkap 4 Pengedar Sabu Antar Kota: Pemasok Masih DPO

Polres Gresik tangkap 4 pengedar sabu lintas kota, sita 68 gram narkotika. Jaringan Gresik-Surabaya gunakan modus ranjau dan COD.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Willy Abraham
NARKOBA GRESIK - Sebanyak empat pengedar narkoba lintas kota digulung Satreskoba Polres Gresik, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026). Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Gresik. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap 4 pengedar sabu jaringan Gresik-Surabaya dengan total barang bukti 68,211 gram.
  • Pengungkapan berawal dari penangkapan satu pelaku di apartemen Kebomas dan berkembang ke tiga tersangka lain.
  • Jaringan menggunakan sistem ranjau dan COD, dengan pemasok utama masih buron (DPO).

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim), mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas kota dengan menangkap empat tersangka.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DDP (35) asal Menganti, AHC (22) asal Pakal Surabaya, HVS (22) asal Menganti dan FJT (24) asal Kebomas Gresik. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis.

Penangkapan Berawal dari Apartemen di Kebomas

Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Gresik.

Dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka FJT pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman apartemen di Kebomas.

Saat diamankan, FJT kedapatan membawa satu paket sabu dengan berat netto 0,051 gram.

Pengembangan Kasus hingga Tangkap Tiga Pelaku Lain

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengarah kepada tersangka AHC sebagai penjual.

AHC ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Perumahan Pondok Benowo Indah, Surabaya.

Dari tangan AHC, polisi menemukan delapan plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 1,3 gram, serta satu timbangan digital.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menangkap DDP di Dusun Palem Dodol, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Dari tersangka ini, ditemukan sembilan paket sabu dengan berat sekitar 1,3 gram.

Selanjutnya, polisi menangkap HVS yang diduga sebagai pemasok utama.

Dari HVS, petugas menyita tujuh paket sabu dengan total berat sekitar 65,56 gram, satu timbangan elektrik dan satu kartu debit.

Poin Penting Pengungkapan Kasus

  • Total barang bukti sabu mencapai 68,211 gram (25 paket)
  • Jaringan beroperasi lintas Gresik–Surabaya
  • Modus transaksi menggunakan sistem COD dan ranjau
  • Harga sabu mulai Rp200.000 per paket
  • Aktivitas berlangsung sejak Desember 2025
  • Satu pemasok masih dalam status DPO

Jaringan Gunakan Modus Ranjau dan COD

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan metode transaksi dengan sistem ranjau atau meletakkan barang di lokasi tertentu.

"Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut, didapati berat total sabu-sabu 68,211 gram atau 25 poket.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved