Polres Gresik Tangkap 4 Pengedar Sabu Antar Kota: Pemasok Masih DPO
Polres Gresik tangkap 4 pengedar sabu lintas kota, sita 68 gram narkotika. Jaringan Gresik-Surabaya gunakan modus ranjau dan COD.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap 4 pengedar sabu jaringan Gresik-Surabaya dengan total barang bukti 68,211 gram.
- Pengungkapan berawal dari penangkapan satu pelaku di apartemen Kebomas dan berkembang ke tiga tersangka lain.
- Jaringan menggunakan sistem ranjau dan COD, dengan pemasok utama masih buron (DPO).
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim), mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas kota dengan menangkap empat tersangka.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DDP (35) asal Menganti, AHC (22) asal Pakal Surabaya, HVS (22) asal Menganti dan FJT (24) asal Kebomas Gresik. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis.
Penangkapan Berawal dari Apartemen di Kebomas
Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Gresik.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka FJT pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman apartemen di Kebomas.
Saat diamankan, FJT kedapatan membawa satu paket sabu dengan berat netto 0,051 gram.
Pengembangan Kasus hingga Tangkap Tiga Pelaku Lain
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengarah kepada tersangka AHC sebagai penjual.
AHC ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Perumahan Pondok Benowo Indah, Surabaya.
Dari tangan AHC, polisi menemukan delapan plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 1,3 gram, serta satu timbangan digital.
Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menangkap DDP di Dusun Palem Dodol, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Dari tersangka ini, ditemukan sembilan paket sabu dengan berat sekitar 1,3 gram.
Selanjutnya, polisi menangkap HVS yang diduga sebagai pemasok utama.
Dari HVS, petugas menyita tujuh paket sabu dengan total berat sekitar 65,56 gram, satu timbangan elektrik dan satu kartu debit.
Poin Penting Pengungkapan Kasus
- Total barang bukti sabu mencapai 68,211 gram (25 paket)
- Jaringan beroperasi lintas Gresik–Surabaya
- Modus transaksi menggunakan sistem COD dan ranjau
- Harga sabu mulai Rp200.000 per paket
- Aktivitas berlangsung sejak Desember 2025
- Satu pemasok masih dalam status DPO
Jaringan Gunakan Modus Ranjau dan COD
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan metode transaksi dengan sistem ranjau atau meletakkan barang di lokasi tertentu.
"Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut, didapati berat total sabu-sabu 68,211 gram atau 25 poket.
Gresik
narkoba
Polres Gresik
kriminal jatim
pengedar narkoba
Surabaya
jaringan narkoba
AKP Ahmad Yani
AKBP Ramadhan Nasution
Berita Gresik Terkini
berita Jatim terkini
Meaningful
Multiangle
| 5 Doa untuk Ketenangan Hati dan Pikiran dalam Islam |
|
|---|
| Babinsa Koramil Turi Lamongan Bareng Warga dan Sungai Watch Bersihkan Sungai Balun |
|
|---|
| Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi: Tersangka Kirim 100 PMI Ilegal Sejak 2011 |
|
|---|
| Buntut Video Viral Emak-emak Cekcok di Kota Mojokerto, Polisi Tetapkan IM Jadi Tersangka |
|
|---|
| Eri Cahyadi Aspal Jalan Eks Pasar Maling Wonkromo: Kemacetan Ditarget Terurai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengedar-narkoba-lintas-kota-digulung-Satreskoba-Polres-Gresik.jpg)