Selasa, 21 April 2026

Modus Pelecehan Seksual Digital Lewat DM Instagram dan Video Call, Banyak Anak di Gresik jadi Korban

Modus yang digunakan pelaku biasanya mengawalinya dengan Direct Message (DM) Instagram, lalu berlanjut ke chat WhatsApp.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
surya/anas miftakhudin
ILUSTRASI - PELECEHAN SEKSUAL DIGITAL - Belasan korban melapor sebagai korban pelecehan seksual di ruang digital di Gresik dalam setahun terakhir. 
Ringkasan Berita:
  • Belasan orang, termasuk anak-anak di Gresik jadi korban pelecehan seksual di ruang digital .
  • Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik mencatat adanya 15 laporan pelecehan di ruang digital dalam satu tahun terakhir.
  • Modus yang digunakan pelaku biasanya mengawalinya dengan Direct Message (DM) Instagram, lalu berlanjut ke chat WhatsApp. 

 

SURYA.CO.ID, GRESIK  - Kasus dugaan pelecehan seksual di ruang digital seperti yang jadi sorotan terjadi di FHUI, juga terjadi di Gresik.

Belasan korban berani melapor melalui nomor darurat 112 ataupun kanal Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.

Dalam satu tahun terakhir atau sejak tahun 2025, terdapat 15 laporan pelecehan di ruang digital masuk ke Dinas KBPPPA Gresik.

Rincian pelapor sepanjang tahun 2025 yakni lima perempuan dewasa, lima anak, tiga laki-laki dan dua perempuan (remaja).

“Sementara pada tahun 2026, ada laporan satu anak perempuan di bulan Januari dan bulan Maret juga ada laporan satu anak perempuan,” ujar Kepala KBPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Alasan UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan 27 Mahasiswa dan Dosen via Chat, Dilarang Kuliah

 

Modus Diawali DM Instagram

Diketahui, korban anak perempuan, jadi korban pelecehan seksual digital dengan modus yang digunakan pelaku berawal dari Direct Message (DM) Instagram, lalu berlanjut ke chat WhatsApp. 

Kemudian setelah korban merasa percaya, pelaku meminta foto pribadi dan mengajak korban video call.

“Kemudian menggunakan ancaman seperti meminta uang atau mengancam menyebarkan konten untuk menekan korban,” beber dr Titik Ernawati.

Baca juga: Psikolog Untag Surabaya Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Kickboxing: Ada Relasi Kuasa

 

Rekaman Video Call jadi Bahan Ancaman 

Sedangkan, untuk yang perempuan dewasa, modusnya berawal dari perkenalan melalui salah satu aplikasi cari jodoh, lalu lanjut ke WhatsApp.

Setelah itu pelaku membangun kepercayaan korban, kemudian mengajak video call dan meminta korban melakukan hal tak senonoh.

“Dan itu tanpa persetujuan korban, percakapan tersebut direkam dan selanjutnya digunakan sebagai alat ancaman untuk menekan korban,” jelasnya.

Pihaknya pun membuka kanal aduan terkait kekerasan seksual di ruang digital, mengajak korban untuk berani melapor ke 112 atau kanal Dinas KBPPPA

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved