Rabu, 15 April 2026

ASN Palsu di Gresik

Kronologi Kasus ASN Palsu di Gresik Terungkap, Korban Bertambah 14 Orang

Kasus SK ASN palsu di Gresik terungkap dari korban SE, 14 korban terdata, ASN aktif dan eks ASN diduga terlibat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Adrianus Adhi
Surya.co.id/Capture Video
ASN PALSU - Tangkapan CCTV yang memperlihatkan seorang ASN Palsu datang ke kantor di Gresik, Senin (6/4/2026). Dari kedatangan tersebut diketahui kalau wanita ini datang dengan SK Palsu 

Ringkasan Berita:
  • Kasus SK ASN palsu terungkap setelah korban SE datang ke Pemkab Gresik dengan berkas mencurigakan.
  • BKPSDM melaporkan ke Polres, ditemukan 6 dokumen palsu, korban bertambah dari 9 menjadi 14 orang.
  • Bupati menugaskan inspektorat dan BKPSDM, Sekda sebut ASN aktif dan eks ASN terlibat dengan modus biaya Rp50-75 juta.

SURYA.co.id, GRESIK - Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, melaporkan dugaan penipuan SK ASN yang mencatut namanya ke Polres Gresik.

Laporan ini menyoroti temuan dokumen palsu terkait pengangkatan PPPK, dengan tanda tangan Agung yang diduga dipalsukan.

Kasus ini diharapkan segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kasus dugaan pemalsuan SK ASN ini pertama kali mencuat setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Pemkab Gresik pada Senin (6/4/2026).

SE menghadap Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, dengan membawa sejumlah berkas dan mengenakan pakaian keki.Ā Imam Basuki menuturkan, berkas yang dibawa SE menimbulkan kejanggalan.Ā "Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," ujar Imbas, Rabu (8/4/2026).

SK yang disodorkan SE berupa fotokopi dengan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik, bahkan tercatat tahun 2024.

Baca juga: Kasus SK ASN Palsu Gresik: Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo Melapor ke Polisi

SE mengaku pernah bekerja di Kecamatan Menganti, namun setelah dikonfirmasi ke Sekcam Menganti, tidak ada pegawai atas nama tersebut.

Imam kemudian mengarahkan SE ke BKPSDM. Kasus ini membuka fakta bahwa masih banyak korban lain yang datang ke Pemkab Gresik dengan kasus serupa, bahkan ada yang sempat ikut apel.

Agung Endro Utomo kemudian datang ke Mapolres Gresik pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, didampingi Kabag Hukum Gresik Muh Rum Pramudya serta enam staf. Mereka membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan di ruang SPKT Polres Gresik.

Agung menegaskan bahwa kedatangannya untuk mengadukan dugaan pemalsuan dokumen SK ASN.Ā "Terkait dugaan pemalsuan dokumen," katanya di SPKT Polres Gresik.

Menurutnya, ada pihak tidak bertanggung jawab yang nekat memalsukan dokumen dengan mengatasnamakan Pemkab Gresik.

Agung menjelaskan hasil investigasi internal menemukan enam dokumen palsu terkait SK pengangkatan PPPK. Ia menekankan bahwa rekrutmen ASN dilakukan resmi melalui website dan tes berjenjang.

Poin penting temuan:

  • 6 dokumen palsu terkait SK pengangkatan PPPK.
  • 9 korban sudah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Baca juga: Gus Yani Bongkar Mafia SK ASN Palsu Gresik, Perintahkan Inspektorat Lapor ke Polisi

Meski belum menyebutkan pihak terlapor, Agung memastikan proses hukum akan berjalan. "Lebih jelasnya akan disampaikan pihak yang berwajib. Yang pasti kami mendukung penuh proses hukum yang bergulir," tandasnya.

Langkah Pemkab Gresik dan Dugaan Dalang

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut angkat bicara. Ia menugaskan inspektorat dan BKPSDM untuk mendata jumlah korban serta melaporkan ke Polres Gresik.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved