Rabu, 8 April 2026

Razia Miras di Manyar Gresik, Ada Belasan Botol yang Disembunyikan di Kamar Pramusaji

Warung kopi di jalan raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dirazia Unit Samapta Polres Gresik,

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polres Gresik
RAZIA MIRAS - Petugas saat mendatangi warung di Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (1/3/2026) malam. Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik razia warung kopi di Roomo, Manyar, Minggu (1/3/2026) malam. Hasil razia, petugas amankan puluhan botol miras dan seorang perempuan berinisial MP.
  • Razia digelar untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, dengan larangan keras peredaran miras di wilayah hukum Gresik.
  • Polisi berkomitmen lakukan patroli rutin, buka layanan pengaduan masyarakat, demi suasana Ramadan aman, tertib, dan khusyuk.
 

 

SURYA.CO.ID, GRESIK -  Warung kopi di jalan raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dirazia Unit Samapta Polres Gresik, Minggu (1/3/2026) malam.

Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Razia ini,menyasar warung kopi yang dicurigai beroperasi hingga larut malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.

Satpol PP Amankan Seorang Perempuan

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta puluhan barang bukti minuman keras berbagai merk.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Tak Beri Celah Peredaran Miras di Gresik

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terlebih di bulan Ramadan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

"Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui nomor Lapor Cak Rama 0811-8800-2006," sambungnya.

Rutin Gelar Operasi

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan penyisiran dan patroli rutin di berbagai titik rawan guna memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Razia ini menjaga kesucian bulan Ramadan. Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved