Maling Motor di Wringinanom Gresik Diringkus saat Gasak Motor Teman
Kendaraan hasil curian itu kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Polisi Wringinanom, Gresik, menangkap pelaku pencurian motor Honda Beat kurang dari 24 jam setelah laporan.
- Tersangka II (42) warga Kedamean, diam-diam mengambil kunci motor korban lalu membawa kabur kendaraan saat dini hari.
- Motor disembunyikan untuk dijual, namun berhasil ditemukan. Kerugian korban Rp 9 juta. Polisi imbau warga tingkatkan kewaspadaan dan gunakan kunci ganda.
SURYA.co.id, GRESIK - Beraksi saat bulan Ramadhan, maling motor di wilayah Wringinanom, Gresik, diringkus polisi. Pelaku menggasak motor milik temannya sendiri.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan. Pelaku diketahui tetangga kos korban.
"Tersangka pencurian sepeda motor sudah kami amankan," ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri kepada SURYA.co.id, Selasa (24/2/2026).
Kronologi Pencurian Sepeda Motor
Peristiwa tersebut menimpa Abdul Wahet (26), penghuni rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Hendak Menuju Gresik, Truk Gandeng Muat Tanah Liat Alami Kecelakaan di Sumobito Jombang
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berinisial II (42), warga Kedamean, ternyata telah merancang aksinya sejak Januari 2026.
Pelaku yang juga tinggal satu lingkungan kos dengan korban, diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin.
Dengan menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu waktu yang dianggap aman.
Saat situasi sepi pada dini hari, ia membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar kos.
Motor Curian Hendak Dijual
Kendaraan hasil curian itu kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, dengan rencana untuk segera dijual.
Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan upaya pengejaran.
"Kurang dari 24 jam, pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual," tegasnya.
Warga Diimbau Waspada
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK.
| Parlemen Iran Bahas Rencana Sayembara Rp1 Triliun untuk Trump dan Netanyahu |
|
|---|
| Polisi Surabaya Tangkap Maling Kabel Telekomunikasi di Wiyung, Beraksi Dua Malam Berturut-Turut |
|
|---|
| Ketagihan Dugem, Pria Mjuda Di Surabaya Nekat Curi Motor, Di Jual Di Facebook |
|
|---|
| Dua Kecelakaan Gegerkan Lamongan, Elf Terguling dan Pemotor Tewas Terlindas Tronton |
|
|---|
| Deretan Mobil Listrik Masa Depan Hadir Di Indomobil Expo Surabaya, Test Drive Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kurang-dari-24-jam-setelah-laporan-diterima-pelaku-berhasil-diamankan.jpg)