Rabu, 3 Juni 2026

Kasus Bimtek DPRD Surabaya Dibuka Kembali, Armuji Respons Soal Kabar Keterlibatan Dirinya

Polrestabes Surabaya buka kembali kasus korupsi Bimtek DPRD Surabaya Rp 3,7 miliar. Armuji beri klarifikasi soal kabar pemanggilan polisi

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Nuraini Faiq
RESPONS - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akhirnya memberikan respons terkait kabar keterlibatan dirinya dalam pemeriksaan polisi soal kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang melibatkan anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014. 
Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Surabaya resmi melanjutkan penyidikan kasus korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009-2014 yang sempat tertunda.
  • Potensi kerugian negara dalam kasus lama yang diusut kembali ini diperkirakan mencapai angka Rp 3,7 miliar.
  • Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membantah adanya pemanggilan saksi baru dan menegaskan dirinya hanya melakukan penandatanganan ulang dokumen lama.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim),  kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang melibatkan anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Kasus yang sempat tertahan ini, mencuat kembali setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dikabarkan mendapat panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.

Kasus Lama yang Diusut Kembali

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menuntaskan perkara yang penyidikannya sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2011 tersebut.

"Polrestabes telah melakukan proses atau menangani perkara Bimtek yang penyidikannya dimulai sejak tahun 2011," ujar Edy kepada SURYA.co.id, Jumat (30/1/2024).

Edy menegaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penyelesaian tunggakan perkara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memanggil kembali semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Poin Penting Kasus Bimtek DPRD Surabaya:

  • Periode Kasus: Terjadi pada masa jabatan DPRD Surabaya tahun 2009-2014.
  • Potensi Kerugian Negara: Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 3,7 miliar.
  • Tokoh Terkait: Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi.
  • Status Penyidikan: Kasus ini merupakan "tunggakan" lama yang kini diprioritaskan untuk diselesaikan.

Klarifikasi Armuji: Bukan Pemanggilan Baru

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, akhirnya memberikan respons terkait kabar keterlibatan dirinya dalam pemeriksaan polisi.

Cak Ji menjelaskan, bahwa kedatangannya ke kantor polisi beberapa waktu lalu bukanlah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi baru, melainkan hanya terkait urusan administrasi.

"Tidak ada itu (panggilan saksi baru). Yang ada adalah penandatanganan ulang dokumen lama," tegas Armuji.

Ia menambahkan, bahwa proses penandatanganan tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD yang menjabat di era Wisnu Wardhana, termasuk pihak Sekretaris Dewan (Sekwan).

Pastikan Tidak Terlibat

Armuji dengan tegas memastikan, bahwa dirinya tidak terseret dalam praktik korupsi dana Bimtek tersebut. Ia menyatakan, bahwa segala prosedur administrasi yang diminta kepolisian telah ia penuhi sesuai aturan.

Penyidikan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kasus yang telah berjalan lebih dari satu dekade tersebut, guna memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved