Polres Gresik Kejar 5 DPO Gangster yang Resahkan Warga
Satreskrim Polres Gresik memburu lima orang gangster yang meresahkan warga Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Gresik buru lima orang gangster yang meresahkan warga Gresik. Mereka melakukan penganiayaan dan perampasan di Gresik. Dua orang mengalami luka bacok
- Polres Gresik imbau untuk DPO segera menyerahkan diri. Dan siapapun yang melindungi DPO akan ditindak
- Polisi juga amankan 5 anak di bawah umur sebagai saksi yang turut ikut konvoi dalam peristiwa tersebut.
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik memburu lima orang gangster yang meresahkan warga Gresik. Mereka kabur, bila ada warga yang melindungi bakal ditindak.
Kelimanya berstatus tersangka gangster yang melakukan penganiayaan dan perampasan di Gresik.
Dalam kasus tersebut, ada 4 korban penganiayaan oleh ulah gerombolan gangster yang saat itu bikin onar di Kecamatan Panceng dan Dukun.
Dua Korban Alami Luka Bacok
Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/1/2026) dini hari itu, dua korban mengalami luka bacok.
Sementara salah satu korban pun dirampas handponenya oleh pelaku. Termasuk 2 saksi yang saat ini di lokasi turut dirampas handphone-nya.
"Kami dari Polres Gresik telah menetapkan 5 DPO atas kasus penganiayaan dan perampasan ini," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (9/1/2026).
Lima DPO yang Diburu Polisi
Kelima DPO itu berinisial AZN yang berperan memukul dan menendang menggunakan tangan kosong.
AZ berperan memukul dan menendang menggunakan tangan kosong. PSH berperan memukul dan menendang menggunakan tangan kosong
IPN berperan membacok korban menggunakan celurit sebanyak 2 kali mengenai bagian pinggang kiri korban. DVD berperan memukul.
"Kami mengimbau untuk DPO segera menyerahkan diri. Dan untuk siapapun yang melindungi DPO akan kami tindak," tegasnya.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Selain DPO, polisi juga menetapkan 3 tersangka yakni Yusrisfan Faharizi (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kemudian MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian dan MK (21), warga Kecamatan Sidayu.
Polisi juga mengamankan 5 anak di bawah umur sebagai saksi yang turut ikut konvoi dalam peristiwa tersebut.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| ITS dan DEN Bahas Energi Biru, Dari PLTS Terapung hingga Arus Laut |
|
|---|
| Viral Video Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku KDRT di Surabaya, Endingnya Damai |
|
|---|
| Rumor Marselino Ferdinan ke Persebaya Surabaya Mencuat Lagi, Tapi Terkendala Oxford United |
|
|---|
| Laba Wismilak Melonjak 102 Persen, Penjualan Tembus Rp1,6 Triliun |
|
|---|
| 110 Guru Tulungagung Bertolak ke Jakarta Kawal Revisi UU Sisdiknas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Gresik-memburu-lima-orang-gangster-yang-meresahkan-warga-Gresik.jpg)