Jukir Asal Surabaya Diringkus Polisi Gresik Usai Ancam Penjual Pentol Pakai Celurit
Juru parkir (jukir) asal Kenjeran, Surabaya, diringkus polisi di Gresik Jatim usai ancam penjual pentol pakai celurit. Aksi terekam CCTV.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik Jatim meringkus BS (40), jukir asal Surabaya yang mengancam penjual pentol (MA) dengan celurit di Kebomas.
- Aksi yang dipicu kesalahpahaman pada 22 Desember 2025 ini terekam CCTV minimarket dan sempat dilerai warga.
- Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada 29 Desember dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP beserta barang bukti sebilah celurit.
SURYA.CO.ID, GRESIK – Aksi anarkis seorang juru parkir (jukir) berambut kuning, terekam jelas kamera CCTV saat mencoba menyerang pedagang kaki lima (PKL) menggunakan senjata tajam jenis celurit di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Gresik akhirnya meringkus pria berinisial BS (40) tersebut, setelah videonya viral dan meresahkan masyarakat.
Insiden mencekam ini terjadi di pelataran minimarket Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kronologi Cekcok Berujung Ancaman Sajam
Peristiwa bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku BS, yang merupakan warga Kelurahan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya, terlibat perselisihan dengan seorang penjual pentol berinisial MA yang sedang menjajakan dagangannya di lokasi yang sama.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, menjelaskan bahwa keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara keduanya.
"Terjadi cekcok akibat kesalahpahaman. Pelaku BS yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah celurit yang disimpan di samping toko untuk mengancam korban," ungkap Ipda Asyraf, Kamis (1/1/2026).
Detik-Detik Penangkapan Pelaku
Dalam rekaman CCTV minimarket, BS tampak beringas hendak mengayunkan celurit ke arah MA.
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pegawai minimarket dan warga sekitar yang dengan sigap memegangi tangan pelaku, sebelum senjata tajam tersebut mengenai korban.
Merasa keselamatannya terancam, korban MA langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob berhasil melacak keberadaan BS.
"Tersangka kami amankan pada Senin (29/12/2025) di wilayah Desa Dahanrejo tanpa perlawanan. Pelaku langsung kami bawa ke kantor polisi untuk proses hukum," tambah Asyraf.
Dijerat Pasal 335 KUHP
Kini, pria berusia 40 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah celurit, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik aksi pengancaman tersebut.
"BS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Asyraf.
jukir asal Surabaya diringkus polisi Gresik
Polres Gresik
kriminalitas Gresik
berita gresik hari ini
pengancaman sajam
Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan
tukang parkir viral
Meaningful
Multiangle
| Titipan PSI ke Jokowi yang Mau Keliling Indonesia Juni 2026: Sudah ke PSI, Bukan PDIP Lagi |
|
|---|
| Berita Persebaya Hari Ini, Tavares Soroti Jadwal Piala Presiden, Tetap Rendah Hati Lawan Persik |
|
|---|
| Remaja Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Jogoroto Jombang Diamankan Polisi |
|
|---|
| Pengakuan Santri Laki-laki Usai Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Minta Pindah, 10 Teman Senasib |
|
|---|
| KSO SCISI Buka Kantor Representasi di Surabaya, Dongkrak Daya Saing Industri Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Jukir-Asal-Surabaya-Diringkus-Polisi-Gresik-Usai-Ancam-Penjual-Pentol-Pakai-Celurit.jpg)