Jumat, 1 Mei 2026

UMK Surabaya 2026

Daftar Lengkap Besaran UMK 2026 di Jatim: UMK Surabaya Tertinggi, Sidoarjo dan Gresik Beda Rp 3.860

Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 di Jawa Timur (Jatim) akhirnya diumumkan.  Berikut ini daftarnya

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dok. Surya
UPAH - Ilustrasi UMK di seluruh daerah di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengumumkan penetapan UMK 2026, Rabu (25/12/2025) tengah malam. UMK di 38 daerah di Jatim naik, dengan posisi tertinggi dipegang Kota Surabaya. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK 2026 untuk 38 daerah melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.
  • Kota Surabaya kembali memegang UMK tertinggi dengan angka Rp 5.288.796, naik sebesar Rp 256.161 dari tahun sebelumnya.
  • Upah ditetapkan berdasarkan PP No. 49 Tahun 2025 dengan mempertimbangkan kondisi daerah, aspirasi buruh, serta kemampuan perusahaan

 

SURYA.CO.ID - Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 di Jawa Timur (Jatim) akhirnya diumumkan. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, resmi menetapkan UMK Surabaya 2026 dan daerah lain di wilayahnya, Rabu (25/12/2025) dini hari. 

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK di Jatim Tahun 2026, Khofifah menaikkan besaran UMK bervariasi.

“UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan,” tegas Khofifah.

“Serta juga memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pengusaha, serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh,” imbuhnya. 

Baca juga: UMK Surabaya 2026 Resmi Naik Jadi Rp5.288.796, Bagaimana UMK Sidoarjo dan Gresik? Ini Besarannya

Penetapan besaran UMK 2026, kata Gubernur Khofifah, sesuai rekomendasi Bupati/Walikota dan hasil rapat sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

NAIK - Ilustrasi UMK Surabaya 2026 resmi naik menjadi Rp5.288.796
NAIK - Ilustrasi UMK Surabaya 2026 resmi naik menjadi Rp5.288.796 (Dok. Surya)

Dalam ketetapan tersebut, UMK tertinggi dipegang Kota Surabaya, dengan kenaikan Rp 256.161 dari tahun sebelumnya.

UMK Surabaya 2026 naik dari Rp 5.032.635 menjadi 5.288.796.

Sementara daerah di Jawa Timur dengan upah terendah adalah Kabupaten Situbondo, yang naik Rp 148.753 dari tahun sebelumnya, yakni berada di angka Rp 2.483.962.

Baca juga: UMK di Jatim Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah

Berikut ini daftar lengkap UMK 2026 di Jatim. 

  • KOTA SURABAYA 5.288.796
  • KABUPATEN GRESIK 5.195.401
  • KABUPATEN SIDOARJO 5.191.541
  • KABUPATEN PASURUAN 5.187.681
  • KABUPATEN MOJOKERTO 5.176.101
  • KABUPATEN MALANG 3.802.862
  • KOTA MALANG 3.736.101
  • KOTA BATU 3.562.484
  • KOTA PASURUAN 3.555.301
  • KABUPATEN JOMBANG 3.320.770
  • KABUPATEN TUBAN 3.229.092
  • KOTA MOJOKERTO 3.208.556
  • KABUPATEN LAMONGAN 3.196.328
  • KABUPATEN PROBOLINGGO 3.164.526
  • KOTA PROBOLINGGO 3.045.172
  • KABUPATEN JEMBER 3.012.197
  • KABUPATEN BANYUWANGI 2.989.145
  • KOTA KEDIRI 2.742.806
  • KABUPATEN BOJONEGORO 2.685.983
  • KABUPATEN KEDIRI 2.651.603
  • KOTA BLITAR 2.639.518
  • KABUPATEN TULUNGAGUNG 2.628.190
  • KOTA MADIUN 2.588.794
  • KABUPATEN LUMAJANG 2.578.320
  • KABUPATEN BLITAR 2.567.744
  • KABUPATEN NGANJUK 2.564.627
  • KABUPATEN NGAWI 2.556.815
  • KABUPATEN MAGETAN 2.553.866
  • KABUPATEN SUMENEP 2.553.688
  • KABUPATEN MADIUN 2.553.221
  • KABUPATEN BANGKALAN 2.550.274
  • KABUPATEN PONOROGO 2.549.876
  • KABUPATEN TRENGGALEK 2.530.313
  • KABUPATEN PAMEKASAN 2.528.004
  • KABUPATEN PACITAN 2.514.892
  • KABUPATEN BONDOWOSO 2.496.886
  • KABUPATEN SAMPANG 2.484.443
  • KABUPATEN SITUBONDO 2.483.962

(SURYA.CO.ID / Fatimatuz Zahro)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved