Satreskrim Polres Gresik Bongkar Ulah Matel, Aplikasi Gomatel Sudah Bocorkan Data 1,7 Juta Debitur
Data tersebut tidak hanya berisi data masyarakat Gresik saja, karena juga ada data debitur dari luar Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Gresik mengungkap praktik pembobolan data debitur melalui aplikasi Gomatel - Data R4 Telat Bayar.
- Kejahatan siber komplotan debt collector berjuluk mata elang (matel) ini telah menyebarkan 1,7 juta data debitur.
- Polisi menegaskan bahwa begal berkedok debt collector itu sudah ditindak dan masyarakat bisa melapor lewat hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006.
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kejahatan siber yang dilakukan anggota mata elang (matel) lewat aplikasi di Gresik, dibongkar Satreskrim Polres Gresik.
Aplikasi Gomatel - Data R4 Telat Bayar yang tersedia di Play Store ini, para pelaku menyebarkan 1,7 juta data debitur secara ilegal alias tanpa izin.
Data tersebut tidak hanya berisi data masyarakat Gresik saja, karena juga ada data debitur dari luar Gresik.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, pengungkapan aplikasi ini, saat petugas melakukan patroli siber.
Polisi menemukan informasi viral menjadi atensi publik, tentang adanya aplikasi ilegal yang digunakan oleh debt collector.
"Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana. Kami melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan empat orang saksi," kata Komang, Kamis (18/12/2025).
Dua orang saksi yang diperiksa awal adalah FE (39) selaku komisaris, DA (31) selaku direktur utama. Kemudian RZ (51) dari Kota Surabaya dan JK (35) asal Tuban turut diperiksa.
Data Pribadi Diperjualbelikan
Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar ini bisa diakses secara umum, bisa diunduh melalui Play Store dan berbasis langganan. Komang merinci, dari empat orang saksi itu ada salah satu yang merupakan pembuat aplikasi tersebut.
"Salah satu saksi juga berperan mencari data debitur dengan cara bekerjasama dengan sejumlah finance. Sejauh ini yang kami dapatkan kurang lebih berjumlah 1,7 juta debitur, dan itu masih kami dalami apakah ada penambahan atau tidak," bebernya.
Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan berbasis langganan. Polres Gresik memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Imbauan kambtibmas kepada masyarakat jangan pernah takut, bila ada oknum mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan. Langkah pertama adalah menanyakan legalitasnya, kalau tidak bisa segera melapor kepolisian. Karena hal tersebut bisa diidentifikasikan begal berkedok debt collector," tutupnya.
Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/aplikasi-ilegal-Gresik1.jpg)