Selasa, 5 Mei 2026

Kasus Aplikasi Mata Elang di Gresik, Dua Orang Lagi Diamankan Polisi

Kasus aplikasi mata elang di Gresik, Jatim, polisi kembali mengamankan dua orang, total empat terduga pembuat aplikasi penyebar data pribadi

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Satreskrim Polres Gresik
KASUS APLIKASI MATA ELANG - Dua pemilik aplikasi mata elang penyebar data pribadi diamankan di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Kamis (18/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Gresik, Jatim, mengamankan dua orang lagi terkait aplikasi mata elang penyebar data pribadi.
  • Total empat orang diamankan, termasuk direktur, IT, komisaris dan direktur utama aplikasi.
  • Polisi menyebut FE dan DA sebagai otak pembuatan aplikasi, motif masih didalami.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik di Jawa Timur (Jatim), kembali mengamankan dua orang terkait kasus aplikasi mata elang (Matel) yang viral, karena diduga menyebarkan data pribadi. Dengan penambahan ini, total empat orang telah diamankan polisi.

Dua orang terbaru diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (18/12/2025). Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan pengelolaan aplikasi bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan bahwa dua orang yang diamankan berinisial RZ (51) warga Semampir, Surabaya, dan JK (35) warga Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Peran Direktur dan IT

Menurut Arya, RZ berperan sebagai direktur, sementara JK merupakan bagian IT atau pengembang aplikasi. 

Keduanya melengkapi dua orang sebelumnya yang lebih dulu diamankan, yakni FE selaku komisaris dan DA sebagai direktur utama.

“Kami sudah mengamankan dua orang lagi, jadi total ada empat orang,” ujar AKP Arya Widjaya, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ide pembuatan aplikasi Mata Elang pertama kali dicetuskan oleh FE dan DA.

“Untuk FE dan DA merupakan otak dari pembuatan aplikasi tersebut,” jelas Arya.

Motif Masih Didalami

Meski telah mengamankan empat orang, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik pembuatan aplikasi yang diduga menyebarkan data pribadi tersebut. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Masih kami periksa. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” pungkas Arya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved