Minggu, 17 Mei 2026

Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Pungli PKL, Pimpinan Tegaskan Sanksi Terberat

Video viral ungkap dugaan pungli oknum Satpol PP Surabaya terhadap PKL. Pimpinan pastikan sanksi terberat dan perketat pengawasan.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
APEL PASUKAN - Satpol PP Surabaya melaksanakan apel di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum satpol PP melakukan pungutan kepada pedagang di bahu jalan, yang berujung pada pemberian sanksi kepada oknum tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum Satpol PP Surabaya, Jatim, diduga memungut uang dari PKL, aksinya terekam video dan viral di media sosial.
  • Satpol PP Surabaya memastikan pungli terjadi Juli–Oktober 2025 dan menyiapkan sanksi terberat bagi pelaku.
  • Pengawasan internal diperketat, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan pungli serupa.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL). 

Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial (medsos), memicu tindakan tegas dari pimpinan Satpol PP.

Video Viral Ungkap Dugaan Pungli Anggota Satpol PP Surabaya

Dugaan pungli yang melibatkan oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya mencuat ke publik, setelah sebuah video beredar luas di medsos. 

Dalam rekaman tersebut, oknum petugas terlihat menghampiri PKL yang berjualan di bahu jalan dan meminta sejumlah uang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya

Pedagang yang menjadi korban tampak tidak berdaya, dan akhirnya memberikan sesuatu kepada oknum petugas yang bersangkutan.

Satpol PP Pastikan Pungli Terjadi Juli–Oktober 2025

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan internal, pungli dilakukan dalam rentang waktu Juli hingga Oktober 2025.

“Memang sesuai keterangan itu video lama. Tapi kami tidak membenarkan, baik video lama maupun baru, pungli tetaplah pungli dan itu pelanggaran berat,” ujar Achmad Zaini saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Sanksi Terberat Disiapkan, Koordinasi Lintas OPD

Zaini menegaskan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi awal, dan saat ini tengah memproses hukuman lanjutan dengan menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya. Saat ini prosesnya kami lakukan dengan berkoordinasi bersama BKPSDM,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut Zaini, sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Ini bentuk keseriusan kami memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” imbuhnya.

Pengawasan Diperketat, Masyarakat Diminta Melapor

Satpol PP Surabaya memastikan, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi serupa apabila ditemukan pelanggaran lain di kemudian hari.

“Tidak ada kompromi bagi anggota yang nekat melakukan pungli atau tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Zaini.

Pengawasan internal akan diperkuat melalui monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh anggota Satpol PP.

Zaini juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah berani merekam dan menyebarkan video tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat. Video ini membantu kami memberantas pungli. Kami harap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved