Rabu, 22 April 2026

Mudahkan Akses Pelayanan Kesehatan, Warga Gresik Diimbau Aktif Periksa Status Kepesertaannya

Sebab, bisa saja seseorang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi ketika membutuhkan layanan, statusnya tidak aktif

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
BPJS KESEHATAN - Pelayanan BPJS Kesehatan bisa diakses dengan mudah dan cepat agar kepesertaan aktif, Jumat (12/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan Gresik mengimbau para peserta JKN untuk rutin memeriksa status kepesertaan agar memudahkan layanan kesehatan.
  • Mengecek kepesertaan akan memastikan status keaktifan sehingga akses pada layanan kesehatan bisa lebih mudah.
  •  Pemkab Gresik berupaya mempertahankan UHC dengan menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Srikandi BPJS Kesehatan.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menilai, tantangan dalam pelayanan kesehatan saat ini bukan sekadar mendaftarkan masyarakat, melainkan memastikan kepesertaan mereka tetap aktif. 

Menurut Janoe, Indonesia telah mencatat capaian penting dalam pembangunan sektor kesehatan.

Lebih dari 98 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , yang menandai tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dari sisi kepesertaan. 

“Sebab, bisa saja seseorang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi ketika membutuhkan layanan, statusnya tidak aktif. Ini menjadi kendala saat peserta membutuhkan akses layanan kesehatan,” kata Janoe kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Karena itu, Janoe mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaannya aktif. Termasuk bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan. 

"BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran," imbuh Janoe.

Sementara untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) yang tidak lagi bekerja, diminta segera mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi peserta mandiri jika mampu, atau menjadi peserta yang ditanggung pemerintah apabila tidak mampu membayar iuran.

“Selain itu, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non aktif, agar segera melakukan reaktivasi kepesertaan. Jika kondisi finansial keluarga telah membaik. Intinya jangan biarkan kepesertaan terhenti. Perbarui data dan segmen kepesertaan segera, agar akses layanan tidak terganggu,” katanya.

Janoe menambahkan, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta sektor swasta berperan besar dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, melengkapi sarana-prasarana, memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, serta memastikan distribusi tenaga medis yang merata di seluruh daerah. 

Pemerataan Kualitas Layanan Kesehatan

“BPJS Kesehatan berperan pada sisi jaminan kesehatan dan memastikan masyarakat bisa mengakses layanan yang berkualitas. Keberhasilan UHC tidak boleh berhenti sebagai angka semata. Peningkatan kualitas layanan, serta pemerataan akses menjadi langkah penting untuk mewujudkan kesehatan secara menyeluruh,” kata Janoe. 

Kepala bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg Setyo Susilo mengatakan, Pemkab Gresik berupaya mempertahankan Program UHC dengan menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Srikandi BPJS Kesehatan, serta bekerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan. 

“Langkah ini memastikan seluruh warga tetap mendapat jaminan layanan kesehatan. Program UHC sangat penting, karena memberikan kepastian penjaminan biaya, ketika masyarakat membutuhkan layanan," kata Setyo.

Ia menambahkan, UHC bertujuan memastikan seluruh warga Gresik mendapat perlindungan pembiayaan kesehatan. "Ini sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau,” katanya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved