Sabtu, 2 Mei 2026

BPJS Kesehatan Permudah Peserta Urus Layanan Kesehatan Lewat Kanal Digital

Peserta JKN kini dapat mengurus hampir seluruh kebutuhan tanpa harus datang ke kantor cabang

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id
BPJS KESEHATAN - Gresicha, Staf IT BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII dalam podcast Cakap Sana Cakap Sini BPJS Kesehatan Jawa Timur 

Gresicha juga menyoroti peningkatan integrasi data melalui fitur iCare yang memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan peserta secara real time untuk memperkuat diagnosa. Namun, akses hanya diberikan setelah peserta memberikan persetujuan. 

“Tenaga medis harus minta izin dulu kepada peserta sebelum membuka data. Jadi perlindungan data pribadi tetap aman,” tegasnya.

Fitur telekonsultasi di Mobile JKN pun menjadi layanan favorit peserta. Melalui fitur ini, peserta dapat berkonsultasi dengan dokter faskes tingkat pertama tanpa harus datang langsung. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, peserta akan diarahkan ke faskes. 

“Telekonsultasi gratis selama status kepesertaan aktif,” ujarnya.

Terkait keluhan tidak bisa login ke Mobile JKN, Gresicha menyebut sebagian besar terjadi karena lupa kata sandi atau gangguan jaringan.

 “Kalau lupa password tinggal klik ‘lupa password’, nanti OTP dikirim ke email. Yang penting data yang dimasukkan benar,” jelasnya.

Diakses dari Mana Saja

Dengan semakin lengkapnya kanal layanan digital, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mayoritas layanan kini dapat diakses dari mana saja, kapan saja, tanpa perlu ke kantor cabang. 

“Sekarang hampir semua layanan tidak perlu ke kantor. Perubahan faskes, ubah data, pengaduan semua bisa dari HP,” ujar Gresicha.

Ia menegaskan Mobile JKN tetap menjadi kanal digital paling penting yang wajib dimiliki peserta karena berisi seluruh informasi dan fitur utama JKN. 

“Kalau harus pilih satu, Mobile JKN. Karena fitur-fiturnya lengkap, memudahkan peserta dan tenaga medis,” tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved