Surabaya Kekurangan GPK

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kekurangan Guru Pendamping Khusus untuk Pendidikan Inklusi

Kondisi tersebut dinilai menghambat pemenuhan hak belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di lingkungan sekolah.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
BERKEBUTUHAN KHUSUS - Siswa berkebutuhan khusus didampingi guru pendamping membuat tulisan deskriptif saat memperingati Hari Sumpah Pemuda dan menyemarakkan Bulan Bahasa bulan lalu. Hingga November 2025, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mencatat hanya terdapat 64 Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang bertugas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus 
Ringkasan Berita:
  • Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti minimnya Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah negeri. Padahal, SD dan SMP di kota ini telah menerapkan sistem pendidikan inklusi.
  • Keberadaan GPK yang profesional dibutuhkan untuk memastikan perkembangan akademik dan penguatan bakat-minat siswa berlangsung optimal.
  • Ia mendorong Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikanmenyusun mekanisme alternatif pemenuhan GPK,

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Minimnya ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah negeri turut menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Pasalnya seluruh SD dan SMP di kota ini telah menerapkan sistem pendidikan inklusi.

Kondisi tersebut dinilai menghambat pemenuhan hak belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di lingkungan sekolah.

Kebutuhan GPK Mendesak

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah mengungkapkan kebutuhan GPK yang kompeten semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah peserta didik inklusi di sekolah negeri. 

Namun, pemkot belum mampu menyediakan pendamping sesuai jumlah ideal.

Baca juga: Siswa Berkebutuhan Khusus Ada 49, SMPN 9 Surabaya Belum Miliki Guru Lulusan PLB

“Surabaya sudah inklusi, tetapi belum semua sekolah memiliki guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus memerlukan pendekatan berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang mendapat pelatihan singkat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan GPK yang profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan perkembangan akademik dan penguatan bakat-minat siswa berlangsung optimal.

“Kalau ada GPK, anak-anak inklusi bisa berkembang secara akademis dan keahlian khususnya juga bisa tereksplor. Ini menyangkut masa depan mereka,” tegas politisi PAN tersebut.

Terkendala Pemenuhan Tenaga Pendamping

Zuhro menyebut salah satu kendala pemenuhan tenaga pendamping adalah kebijakan nasional yang tidak lagi membuka formasi honorer, sehingga penyediaan guru baru hanya dapat dilakukan melalui rekrutmen ASN atau PPPK.

“Kita ini masih kekurangan sekitar seribu guru, dan GPK menjadi bagian penting dari kebutuhan itu. Tapi daerah tidak bisa menambah honorer. Kuota ASN atau PPPK pun sering tidak sesuai kebutuhan lapangan,” tambahnya.

Ia mendorong Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan untuk menyusun mekanisme alternatif pemenuhan GPK, terutama karena pendidikan inklusi merupakan komitmen daerah dan tidak boleh terhambat persoalan formasi.

“Surabaya punya otonomi daerah. Harus ada inovasi solusi pemenuhan GPK tanpa melanggar aturan pusat. Jika kita hanya bergantung pada rekrutmen nasional, pendidikan inklusi bisa tertinggal,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved