Judi Online di Surabaya

Gaji Rp9 Juta Ludes untuk Judi Online, Erwin Sampai Rela Gadai Sertifikat Tanah

Erwin Erlani kehilangan Rp800 juta akibat judi online. Kini ia aktif mengedukasi bahaya judol ke masyarakat.

|
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Fikri Firmansyah
MANTAN PECANDU JUDOL - Erwin Erlani, mantan pecandu judi online yang kini menjadi aktivis gerakan nasional “Judi Pasti Rugi”, mengangkat poster bertuliskan “Laki Ga Judi” dalam aksi kampanye edukasi di Madiun, Jawa Timur. Melalui gerakan ini, Erwin gencar mengajak anak muda menjauhi bahaya judi online yang dapat menghancurkan masa depan. 
Ringkasan Berita:
  • Erwin Erlani kehilangan segalanya akibat judi online, dari uang hingga kepercayaan keluarga.
  • Ia bangkit dan kini aktif mengedukasi masyarakat lewat kampanye “Judi Pasti Rugi”.
  • Pemerintah telah memblokir jutaan situs dan ribuan rekening terkait judol, kerugian negara capai Rp133 triliun.

SURYA.co.id, Surabaya - “Saya mengenal judi online (judol) sejak SMA. Awalnya cuma coba-coba, tapi akhirnya semua hancur,” ujar Erwin Erlani, dengan suara tenang kepada Tribun Jatim dan Harian Surya pada Jumat (7/11/2025) malam.

Ya, Erwin adalah saksi hidup dari bahaya judi online. Ia pernah kehilangan segalanya akibat permainan digital yang kini menjebak jutaan anak muda di Indonesia.

Kini, pria asal Sumbawa berusia 26 tahun itu justru menjadi aktivis dalam kampanye nasional “Judi Pasti Rugi”, yang gencar mengedukasi masyarakat akan bahaya candu judi daring. Namun, jalan menuju titik balik itu tidaklah mudah.

Erwin mengenal judi online pada 2017 saat duduk di bangku SMA kelas dua.

Perkenalannya bermula dari teman sebaya yang memperkenalkan istilah “deposit” dan menjanjikan keuntungan besar hanya dengan bermain melalui ponsel.

“Percobaan pertama langsung menang. Sebagai anak SMA, dapat Rp2,5 juta waktu itu rasanya luar biasa,” kenangnya.

Namun kemenangan pertama justru menjadi awal kejatuhannya. Ia mulai melakukan deposit demi deposit.

“Habis semua uangnya, tapi saya tetap kejar. Selalu berpikir bakal balik modal, padahal enggak pernah,” tuturnya.

Baca juga: Judi Online Ancam Ekonomi Keluarga di Surabaya, Prof Tika: Tak Ada Keberkahan dalam Uang Haram

Kebiasaan itu terbawa hingga masa kuliah pada 2019. Lingkungan baru justru memperburuk keadaan.

“Teman-teman kuliah banyak yang juga main. Dari situ saya kenal berbagai jenis slot: Zeus, Bonanza, Sweet Bonanza — semuanya bikin candu,” ujarnya.

Terperosok Lebih Dalam: Harta, Kepercayaan, dan Masa Depan yang Hancur

Kecanduannya mencapai titik terendah saat ia mulai menjual barang-barang pribadi menutup kekalahan.

“Laptop, HP, motor. Bahkan, saya sempat bawa sertifikat tanah milik orang rumah untuk digadaikan ke rentenir demi melunasi utang. Pokoknya total selama saya jadi pecandu itu sampai 800 juta,” ceritanya lirih.

Erwin juga mengatakan, dirinya sempat kerja di pertambangan.

Namun, selama dua tahun bekerja di perusahaan tambang dengan gaji lebih dari Rp9 juta per bulan, tak sepeser pun berhasil ia tabung.

“Semuanya habis buat judi. Gaji seharusnya dikirim ke orang tua, tapi malah saya pakai buat deposit. Buat makan aja sampai tidak ada juga,” kata Erwin.

Setiap minggu, Erwin bahkan kerap ganti ponsel.

“Kalau kalah, saya jual HP. Kalau menang, beli lagi. Terus begitu perputarannya,” tambahnya.

Erwin menyebut masa itu sebagai periode tergelap dalam hidupnya.

“Saya bukan cuma kehilangan uang, tapi juga kepercayaan. Orang tua kecewa, teman menjauh, dan saya hampir kehilangan diri sendiri,” ucap Erwin.

Titik Balik: Berhenti dan Bangkit

Kesadaran Erwin untuk bangkit mulai muncul pada akhir 2024.

“Saya lihat teman-teman seangkatan sudah bisa beli motor, tanah, bahkan rumah. Tapi saya? Enggak punya apa-apa, malah punya utang. Saat itu saya sadar, saya sudah terlalu jauh,” ujarnya.

Proses berhenti tak mudah. Ia butuh waktu dua hingga tiga tahun untuk benar-benar lepas dari kecanduan.

“Setiap kali gajian, selalu tergoda buat deposit. Menyesal, berhenti sebentar, lalu main lagi. Siklusnya terus berulang,” jelasnya.

Akhirnya, Erwin mengambil langkah ekstrem: Ia menjauh dari lingkungan lama, menghapus akun dompet digital, dan menutup semua akses ke situs judi.

“Saya ganti semua rutinitas. Ikut organisasi, sibuk dengan kegiatan sosial, dan belajar hidup tanpa dopamin instan dari kemenangan palsu itu,” ujarnya.

Kini, Erwin aktif berkeliling kampus dan komunitas di berbagai daerah bersama gerakan nasional Judi Pasti Rugi.

“Ini cara saya menebus dosa dosa saya di masa lalu yang begitu kelam."

"Saya gak bisa balikin waktu, tapi saya bisa mencegah orang lain jatuh ke lubang yang sama,” tegas dia.

“Kalau masih main, berhentinya itu hari ini. Jangan tunggu kehilangan segalanya dulu. Percaya deh, jangan tunggu balik modal dulu, karena lebih pintar bandar, dibanding kita,” pesannya.

Kini Erwin hidup sederhana, berdamai dengan masa lalunya, dan terus berjuang menyebarkan pesan yang dulu ia abaikan.

“Saya dulu pikir judi itu cara cepat kaya. Tapi ternyata, itu cara paling cepat menghancurkan hidup."

“Judi itu bukan cuma bikin rugi, tapi benar-benar menghabiskan masa depan," katanya mengakhiri wawancara.

Judol Bikin Rugi RI Ratusan Triliun

Sekadar informasi, sebelumnya juga telah diberitakan oleh Tribunnews bahwa Presiden RI Prabowo Subianto baru baru ini menyatakan Indonesia diperkirakan rugi hingga 8 miliar dolar AS atau sekitar 133 triliun rupiah karena judi online.

Prabowo pun menyerukan kerja sama internasional untuk menekan kejahatan lintas perbatasan, termasuk judi online.

Menurut Prabowo, kerja sama internasional penting untuk mengatasi berbagai kejahatan lintas negara.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

"Rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).

Tidak hanya memblokir rekening judol saja, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga sukses memblokir banyak situs judol.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memaparkan data penutupan situs dan konten judi online yang dilakukan sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025 mencapai 2.458.934 situs.

“Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,166 sekian-sekian juta. Namun juga ada di file sharing,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (6/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, sebagian besar konten judi online juga ditemukan pada platform berbagi berkas atau file sharing.

“Nah ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online,” ujarnya.Dari total tersebut, ada lebih dari 123.000 konten di file sharing (pengunduhan atau pengunggahan), lebih dari 106.000 di platform Meta, 41.000 di Google dan YouTube, 18.600 di X (Twitter), 1.942 di Telegram, 1.138 di TikTok, 14 di Line, tiga di App Store, dan sejumlah lainnya tersebar di berbagai platform lain.

“Jadi ini juga kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan subsensor terhadap situs-situs ataupun akun-akun konten-konten judi yang tersisip di dalam platform-platform tersebut,” kata Meutya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved