Mengaku Perantara Dewa, Admin Keuangan di Surabaya Tipu Dirut Rp 6,3 Miliar

Kasus penipuan di Surabaya, admin keuangan tipu dirut Rp 6,3 miliar pakai dalih komunikasi dewa. Terbongkar setelah 6 tahun.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
KASUS PENIPUAN - Arfita, direktur sekaligus admin keuangan CV Sentosa Abadi Steel, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Ia didakwa memperdaya direktur utama perusahaan, dengan mengaku memiliki indera keenam dan mampu berkomunikasi dengan para dewa. Korban rugi Rp6,3 miliar. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Arfita, seorang direktur sekaligus admin keuangan CV Sentosa Abadi Steel diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), atas kasus penipuan senilai Rp 6,3 miliar.

Ia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, karena memperdaya direktur utama perusahaan, Alfian Lexi, dengan mengaku memiliki indera keenam dan mampu berkomunikasi dengan para dewa untuk kelancaran usaha dan kesehatan.

Dalam persidangan, Selasa (11/10/2025), JPU menjelaskan bahwa Arfita memanfaatkan kepercayaan Alfian dengan mengklaim mengenal berbagai dewa, seperti Dewa Ko Iwan (pengurus kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan) dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

"Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan bahwa dirinya adalah perantara dewa, dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan," ujar Jaksa.

Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta 4 unit ponsel, yang masing-masing disebut sebagai alat komunikasi dengan para dewa. 

Namun, ponsel-ponsel itulah yang sebenarnya digunakan Arfita untuk mengirim pesan WhatsApp kepada Alfian, seolah-olah pesan tersebut berasal dari dewa.

Modus Sedekah dan Penggunaan Dana Pribadi

Melalui pesan-pesan "dewa" tersebut, Arfita meminta Alfian untuk bersedekah. 

Mulai dari menjadi donatur panti asuhan hingga pembelian hewan kurban, dengan cara dana disalurkan melalui Arfita. 

Karena percaya sepenuhnya, Alfian pun rutin mentransfer sejumlah uang.

Awalnya, uang yang dikirimkan sekitar 10 persen dari keuntungan perusahaan, namun secara bertahap nilainya meningkat hingga 25 persen. 

Terungkap dalam dakwaan, bahwa dari total dana yang dikirim Alfian, hanya sebagian kecil yang benar-benar disumbangkan.

"Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli perhiasan, membayar cicilan mobil, hiburan dan kebutuhan harian," kata JPU Hajita. 

Jaksa menyebut, total uang yang ditransfer Alfian mencapai Rp 6,3 miliar.

Terbongkar Setelah Curhat ke Teman

Penipuan ini, berlangsung sekitar 6 tahun, baru terungkap setelah Alfian bercerita kepada temannya di Bali, Benny, tentang kebiasaannya bersedekah atas perintah dewa yang diterima melalui pesan WhatsApp. 

Benny yang merasa janggal dengan cerita tersebut, langsung menyangkal dan meyakinkan Alfian bahwa ia telah ditipu.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved