Bahtiyar Rifai Yakin Digitilasasi Aset Pemkot Surabaya Bisa Hapus Calo dan Mafia Tanah

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai dorong digitalisasi aset Pemkot Surabaya. Transparansi harga sewa & hapus calo demi PAD yang lebih optimal

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
DIGITALISASI ASET - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, meyakini bahwa Pemkot Surabaya, Jawa Timur, dapat melakukan transformasi signifikan dalam pengelolaan aset melalui digitalisasi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, meyakini bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dapat melakukan transformasi signifikan dalam pengelolaan aset melalui digitalisasi. 

Menurut Bahtiyar, tata kelola aset secara digital bukan hanya akan mempermudah masyarakat, tetapi juga melenyapkan praktik calo dan mafia tanah yang kerap mengambil keuntungan pribadi dari harga sewa aset.

Bahtiyar Rifai menjelaskan, bahwa praktik percaloan seringkali terjadi, karena peminat tidak mengetahui secara pasti prosedur, atau bahkan enggan direpotkan dengan birokrasi. 

Calo memanfaatkan celah tersebut, untuk menaikkan harga sewa di atas nilai sebenarnya.

"Saya yakin, tata kelola aset dengan digitalisasi mempermudah masyarakat. Transparan dan efisiensi birokrasi, karena seluruh informasi bisa diakses terbuka. Tak perlu calo," kata Bahtiyar. 

Ia mencontohkan, harga sewa tanah di satu titik yang seharusnya Rp 100 juta per tahun, bisa saja sampai ke peminat dengan harga yang lebih tinggi akibat ulah calo. Digitalisasi diharapkan akan menepikan praktik-praktik semacam ini.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset untuk Genjot PAD di Tengah Pemotongan TKD

Pimpinan Dewan ini, mendorong agar digitalisasi aset segera diaplikasikan. Melalui sistem ini, semua persyaratan, tata cara, luasan, lokasi, kondisi riil hingga harga sewa yang ter-update dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat dan pemodal.

"Begitu juga dokumen, bisa diunggah dengan mudah. Saat dinyatakan sempurna, langsung deal, tinggal kontrak, selesai. Mudah, efektif dan efisien. Dan pendapatan bisa didapatkan," tandas Bahtiyar, menyoroti kemudahan dan efisiensi yang akan didapatkan.

Fokus Tidak Hanya Aset Besar, Tapi Juga Skala Kecil

Lebih lanjut, Bahtiyar menginginkan Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada aset-aset besar. Ribuan aset skala kecil yang tersebar hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, juga harus dioptimalkan agar bernilai ekonomi bagi pendapatan kota.

Menurutnya, lahan kosong milik Pemkot Surabaya di kelurahan-kelurahan bisa disewakan untuk berbagai bisnis skala kecil, seperti warung kopi, dengan harga sewa puluhan juta per tahun. 

Hal ini akan menjadi opsi menarik bagi pemodal kecil, dan masyarakat biasa yang memenuhi syarat untuk berbisnis.

"Jumlah aset skala kampung itu banyak tersebar dan harus dioptimalkan. Tidak harus pemodal besar, masyarakat biasa jika memenuhi syarat bisa menyewa," pungkas Bahtiyar, menekankan inklusivitas dalam pemanfaatan aset daerah.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved