Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi Moroseneng, 3 Rumah Diduga Jadi Sarang Prositusi

Perketat eks lokalisasi Moroseneng, Pemkot Surabaya dirikan pos PAM. 3 rumah diduga jadi sarang prostitusi. Satpol PP ajak warga lapor

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
ANTISIPASI SARANG PROSITUSI - Satpol PP Surabaya mengantisipasi praktik prositusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga, ada 3 unit rumah yang digunakan untuk bisnis haram tersebut. 

"Kegiatan ini akan berkelanjutan," tegasnya. 

Selain Moroseneng, pengawasan juga akan menyasar eks lokalisasi Klakah Rejo. Patroli rutin akan dilakukan setiap malam hingga dini hari, untuk memastikan tidak ada eks lokalisasi yang kembali beroperasi.

Penangkapan Pelaku Prostitusi oleh Polrestabes Surabaya

Dugaan praktik prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada Sabtu (11/10/2025) malam, Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi menangkap dua mucikari, dua wanita pekerja seks, satu pelanggan dan pemilik wisma. 

Modusnya, pemilik unit menyamarkan lokasi menjadi warung kopi. 

Saat penggerebekan, petugas mendapati pelanggan sedang bermesraan dengan pekerja seks.

Para pekerja seks mematok harga Rp 200 ribu sekali kencan. 

Seluruh yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya, untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring). 

"Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ujar Kasat Samapta, Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana.

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved