SURYA Kampus
Kawasan Tanpa Rokok Unitomo Surabaya, Rektor : Kami Ingin Kampus Bersih dari Asap Rokok
Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh lingkungan kampus.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh lingkungan kampus.
Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang melarang aktivitas merokok maupun jual beli rokok di area kampus.
Rektor Unitomo Prof Dr Siti Marwiyah SH MH mengatakan, penerapan KTR ini merupakan langkah nyata kampus dalam mendukung lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
“Beberapa hari ini kami sudah mulai menerapkan kawasan tanpa rokok. Sebelumnya, di area terbuka kampus masih banyak mahasiswa yang merokok. Karena itu, kami langsung menyiapkan regulasi dan perlengkapan pendukung agar Unitomo benar-benar menjadi kawasan tanpa rokok,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya melarang aktivitas merokok, tetapi juga melarang segala bentuk transaksi jual-beli rokok di lingkungan kampus.
“Kalau ada penjual yang masih menjajakan rokok di area kampus, kami sudah tegaskan untuk menghentikan penjualan. Kalau masih punya stok, silakan dijual di luar kampus. Tidak boleh ada transaksi rokok di Unitomo,” tegasnya.
Ia berharap, dalam satu tahun ke depan seluruh sivitas akademika dapat membiasakan diri dengan kebijakan ini.
Baca juga: Penelitian Guru Besar Unitomo : Beras Hitam Bisa Jadi Solusi Penderita Kanker
“Harapan kami, kawasan Unitomo benar-benar bersih dari asap rokok. Kalau nanti ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Dalam Perda disebutkan, denda bisa mencapai Rp 250 ribu,” tambahnya.
Bahkan jika aturan tersebut diabaikan, dikatakannya, surat teguran tertulis juga akan diberikan pada pelanggar KTR.
Baca juga: Sosok Ichbal Mantan Buruh Cuci Jadi Wisudawan Terbaik Unitomo Surabaya, Kini Punya Produk Waralaba
Sementara itu, Didik Budiyanto, Ketua Koperasi Unitomo sekaligus dosen Fakultas Pertanian, mengakui bahwa sebelumnya kantin kampus memang masih menjual rokok.
“Selama ini dosen, karyawan, dan mahasiswa memang banyak yang merokok. Tapi setelah sosialisasi dari rektor, seluruh stan kantin sudah kami minta untuk berhenti menjual rokok. Sosialisasi sudah dilakukan seminggu sebelumnya,” jelas Didik.
Ia menambahkan, bagi yang masih ingin merokok, kampus telah memberikan kelonggaran untuk merokok di area luar pagar kampus atau di jalur gaza, yang tidak termasuk wilayah KTR Unitomo.
“Kalau dosen dan karyawan relatif sudah bisa taat, tapi mahasiswa masih harus sering diingatkan,” pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Siswa Smamda Surabaya Main Saham Bareng Dosen Universitas Ciputra di EduFair 2025 |
![]() |
---|
Fokus Kembangkan Pendidikan Vertikal, Unusa Siapkan PPDS dan Kelas Internasional |
![]() |
---|
Sosok Hawa Ainur Maulida, Wisudawan Terbaik UNJ yang saat Kuliah Harus Tempuh 80 Km Setiap Hari |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Gandeng Wahyoo Venture Kupas Bisnis dan Investasi di Era Web3 |
![]() |
---|
Sosok Suni Anak Petani Asal Tegal Lulus S1 di UNJ, Rela Belajar Sambil Bantu Orang Tua di Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.