Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Dana Transfer Dipotong, Bupati Gresik Perketat Belanja Daerah : Layanan Publik Tetap Prioritas

“Kami pastikan, pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti.” katanya. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
SKALA PRIORITAS - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Berkopiah) mengikuti acara bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Kamis (9/10/2025). Pemkab Gresik membuat skala prioritas sebelum dana transfer dari pusat dikurangi. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Wacana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) menjadi isu hangat di berbagai daerah. Di Kabupaten Gresik, pemangkasan TKD diperkirakan mencapai hampir setengah triliun atau sekitar Rp 500 miliar. 

Sebagai informasi, TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN  yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada pemda. Dana tersebut untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen pemda bahwa belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.

“Harapan kami, pemangkasan TKD itu bisa dievaluasi kembali. Meski demikian Pemkab Gresik sudah ada persiapan, yakni merasionalisasi anggaran belanja. Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan menjadi poin utama," kata Gus Yani, dalam rilis Diskominfo Gresik, Kamis (9/10/2025) lalu.

Gus Yani mecontohkan, anggaran belanja pemda yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan, akan tetap dikawal.

“Infrastruktur akan kami evaluasi mana yang benar-benar bisa mengungkit ekonomi masyarakat. Begitu juga target Universal Health Coverage (UHC) tetap kami kawal, agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata,” imbuhnya. 

Sebaliknya, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi. Pemerataan infrastruktur tetap berjalan, namun lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan.

“Kami pastikan, pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti.” katanya. 

Selain itu, Pemkab Gresik juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup potensi kekurangan akibat pemangkasan. 

Optimalisasi pajak Daerah, pengelolaan aset dan inovasi pelayanan publik akan disiapkan, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berlanjut.

“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved