Hasil Reses dari Jatim, Komisi VI DPR RI Perjuangkan Gula Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
Komisi VI DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Surabaya - Komisi VI DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi keberlangsungan industri gula rakyat.
Hal itu menjadi kesimpulan akhir usai mereka melakukan kunjungan kerja Reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M Sarmuji, menegaskan adanya permasalahan serius terkait penyerapan gula petani di pasar.
Ia menyoroti peredaran gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, namun merembes ke pasar konsumsi.
“Sekarang ada problem yang serius yaitu gula dari petani tidak terserap di pasar, karena ada gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan industri, malah merembes ke konsumen," kata Sarmuji, dalam rilisnya Senin (6/10/2025).
Persoalannya adalah bagaimana bisa mengendalikan kuota impor gula rafinasi. Jika kuota impor melebihi kebutuhan industri, maka dapat dipastikan akan terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.
"Pengendaliannya memang sulit, karena itu harus dihitung dengan benar berapa kebutuhan gula rafinasi untuk industri, dan perhitungannya harus transparan. Jika berlebihan, pasti akan menimbulkan masalah,” jelas Sarmuji.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan di Kementerian BUMN, serta Mohammad Abdul Ghani, Director of Plantation & Agriculture Danatara.
Kehadiran kedua pejabat ini mencerminkan dukungan pemerintah dan pelaku usaha dalam menyikapi tantangan yang dihadapi industri gula nasional.
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, turut menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri gula.
“Dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah tentunya yang pertama adalah pengendalian rembesan rafinasi. Kemudian offtake gula petani melalui CPP Gula untuk memastikan penyerapan gula petani sebelum musim giling sehingga stok tidak menumpuk," ungkap Mahmudi.
Selanjutnya adalah tata niaga gula dengan menetapkan harga acuan musiman tetes untuk menjaga harga, serta pembebasan pajak PPh 22 atas pembelian gula petani oleh Danatara, ID Food, dan PTPN sebagai pelaksana buffer serapan gula.
Kunjungan ini sengaja difokuskan pada agenda strategis terkait pengembangan industri gula serta penguatan ketahanan pangan di Jatim, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Melalui kegiatan ini, Komisi VI DPR RI berharap dapat merumuskan rekomendasi konkret guna mendukung kebijakan nasional di sektor pangan, khususnya industri gula yang merupakan komoditas vital bagi kebutuhan masyarakat Indonesia.
KRONOLOGI Pengendara Motor Lamongan Tewas di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik |
![]() |
---|
Ratusan Siswa MIUS Lamongan Salat Gaib dan Doa Tahlil untuk Korban Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Bundaran Dolog Surabaya, Dishub : Tak Ada Penutupan Total Jl A Yani |
![]() |
---|
Bersihkan Sungai Manyar Sidomukti Gresik, Ratusan Relawan Temukan Puluhan Ton Sampah |
![]() |
---|
Beasiswa Rp 500.000/Bulan untuk Ribuan Siswa SMA Surabaya, Ini Reaksi Komisi D DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.