Ibadah Haji 2026
Antrean Haji di Jawa Timur Tembus 1 Juta, Masa Tunggu Berangkat 35 Tahun
Seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, akan diberlakukan sistem kendali masa tunggu calon jemaah haji reguler.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, akan diberlakukan sistem kendali masa tunggu calon jemaah haji reguler.
Mereka tak lagi menunggu keberangkatan ke Tanah Suci hingga lebih dari 35 tahun.
Kementerian Haji itu akan memberlakukan pemerataan waiting list di seluruh Indonesia untuk mengendalikan antrean.
Bukan seperti saat ini, masa tunggu wilayah satu dengan wilayah yang lain berbeda jauh.
Di Jatim saat ini, masa tunggu sudah mencapai 35 tahun.
Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2026 Dibuka November 2025, Masuk Barak 4 Minggu
Jika calon jemaah haji di Jatim tahun 2025 ini baru bisa berangkat tajuh 2060.
Sebab jumlah pendaftar haji di Jatim sudah menembus 1 juta lebih.
"Update hingga saat ini, pendaftar haji di Jatim sudah mencapai 1.123.001 jemaah. Jumlah ini akan terus bertambah," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jatim Muhammad Asadul Anam, Rabu (1/10/2025).
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jatim Muhammad Asadul Anam mengaku belum tahu detail soal pengendalian waiting list haji.
Baca juga: Skema Baru Antrean Ibadah Haji, Dirancang Merata Tak Sampai 40 Tahun
Kalau pengendalian masa tunggu itu jadi diberlakukan tentu menjadi kabar baik untuk calon jemaah haji. Termasuk di Jatim. Semua daerah akan dipukul rata untuk masa tunggu berangkat antara 25-26 tahun.
Umat muslim memang kapan saja bisa mendaftar haji untuk penyempurna rukun Islam kelima. Pendaftaran haji reguler dibuka setiap saat.
Setoran awal atau pendaftaran saat ini Rp 25 juta. Dengan sistem urut kacang, pendaftar akan mendapat nomor porsi pendaftaran.
Baca juga: Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jatim Segera Terbentuk, Ini Perkiraan Jumlah Kuota Haji Jatim 2026
Setelah mendapat porsi haji dan estimasi berangkat akan ada jadwal pelunasan.
Mengaca tahun 2025, total pelunasan sekitar Rp 60 juta. Artinya menambah Rp 35 juta.
Makin lamanya antrean haji reguler itu muncul opsi usulan pendaftaran haji sejak dini. Bisa dimulai saat bayi atau lahir.
Selama ini aturannya, syarat usia minimal mendaftar haji minimal usia 12 tahun.
Muncul usulan pendaftar haji bisa sejak lahir atau 0 tahun saat mendapatkan akta kelahiran. Artinya sejak bayi bisa mendaftar haji.
Sementara itu, untuk antrean Haji Khusus atau ONH Plus masa antrean relatif lebih pendek.
Dengan biaya pendaftarannya juga lebih mahal, sekitar Rp 300 jutaan lebih. Haji khusus antrenya sekitar 8 tahun.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2026 Dibuka November 2025, Masuk Barak 4 Minggu |
![]() |
---|
Skema Baru Antrean Ibadah Haji, Dirancang Merata Tak Sampai 40 Tahun |
![]() |
---|
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jatim Segera Terbentuk, Ini Perkiraan Jumlah Kuota Haji Jatim 2026 |
![]() |
---|
KB Bank Syariah dan BPKH Gelar Seminar Haji di Surabaya : Perencanaan Finansial Sejak Dini |
![]() |
---|
Kemenag Jombang : Persiapan Haji Terus Berjalan Meski Menteri Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.