Modus Pemuda Madiun Gauli Bocah SD di Menganti Gresik, Kenalan Via Tiktok dan Janjikan Hal Ini

DF, pria berusia 21 tahun ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Jawa Timur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polres Gresik
PREDATOR ANAK DITANGKAP - Tampang tersangka DF (baju oranye) diapit petugas, saat dikeler menuju rumah tahanan Mapolres Gresik, Jawa Timur, Jumat (19/9/2025). Pria asal Madiun ini tega menyetubuhi siswi SD di Gresik berulang kali. 

"Tersangka sudah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Sabtu (20/9/2025).

Polisi mengamankan barang bukti. Kemudian visum. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan bujuk rayu kepada korban.

"Modus operandi, pelaku membujuk korban untuk bertemu ditempat kos dan setelah ditempat kos pelaku menyetubuhi korban. Korban dibujuk rayu atu tipu muslihat dengan cara akan bertanggung jawab apabila korban hamil," bebernya.

Saat ini DF harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. DF mendekam di balik jeruji besi, merasakan dinginnya lantai penjara. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved