Bom Molotov Dilempar Saat Bentrokan Remaja di Kalilom Surabaya, Polisi Sudah Amankan 13 Tersangka

Dua tersangka dewasa ini nekat bawa bom molotov dan dilempar ke lokasi. Sementara dua ABH membawa sajam. Semuanya bagian dari geng Allstar

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/Tony Hermawan (Tony Hermawan)
PELAKU TAWURAN - Dua pelaku tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Kalilom Lor, Kenjeran Surabaya diamankan. Polisi menyelidiki cara para pelaku membuat bom molotov. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Meledaknya tawuran antar geng yang mayoritas remaja di Jalan Kalilom Lor, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pekan lalu berhasil diungkap polisi. Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyelidiki pemakaian bom molotov dalam tawuran itu.

Dari bentrokan massal, Senin (9/9/2025) dini hari, polisi awalnya sudah mengamankan sembilan orang, dan kembali menjerat empat remaja lagi.

Mereka adalah MFM (19), warga Sukodono; MIA (18,) warga Indrapura Jaya; MRW (14) asal Tuban, dan AS (16), warga Pabean Cantikan. Praktis dua tersangka baru itu statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena usianya belum dewasa.

“Dua tersangka dewasa ini nekat bawa bom molotov dan dilempar ke lokasi. Sementara dua ABH kedapatan membawa sajam. Semuanya bagian dari geng Allstar,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Rabu (17/9/2025).

Insiden tawuran tersebut terjadi Senin (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00. Tawuran itu sempat menjadi menjadi tontonan pengendara jalan yang melintas di Jalan Kedung Cowek. Ada warga yang merekam kejadian tersebut dan terlihat situasi di lokasi chaos.

Paginya polisi baru melakukan penyelidikan. Tersangka MRW sudah diciduk dengan barang bukti celurit. Tak lama, AS menyusul ditangkap di Pabean Cantian juga dengan sajam di tangannya.

Tidak berhenti di situ, penyidik mengembangkan kasus ini sampai membekuk pelaku lain, MFM dan MIA. Keduanya dituding menjadi eksekutor molotov di lokasi tawuran bahkan pecahan botol molotov masih ada di TKP.

“Kasus ini masih kami dalami, kemungkinan masih ada pelaku lain. Kami tidak segan bertindak tegas,” lanjut Suroto.

Dengan tambahan ini, total sudah 13 orang yang telah diamankan. Sembilan orang pertama sempat dibawa ke kantor polisi, tetapi akhirnya hanya mendapat pembinaan karena masih anak-anak. Sisanya, empat orang berstatus tersangka.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami cara kelompok tawuran mendapat bom molotov karena senjata rakitan itu jelas berbahaya.  Untuk empat tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Darurat. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved