Bom Molotov Dilempar Saat Bentrokan Remaja di Kalilom Surabaya, Polisi Sudah Amankan 13 Tersangka
Dua tersangka dewasa ini nekat bawa bom molotov dan dilempar ke lokasi. Sementara dua ABH membawa sajam. Semuanya bagian dari geng Allstar
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Meledaknya tawuran antar geng yang mayoritas remaja di Jalan Kalilom Lor, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pekan lalu berhasil diungkap polisi. Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyelidiki pemakaian bom molotov dalam tawuran itu.
Dari bentrokan massal, Senin (9/9/2025) dini hari, polisi awalnya sudah mengamankan sembilan orang, dan kembali menjerat empat remaja lagi.
Mereka adalah MFM (19), warga Sukodono; MIA (18,) warga Indrapura Jaya; MRW (14) asal Tuban, dan AS (16), warga Pabean Cantikan. Praktis dua tersangka baru itu statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena usianya belum dewasa.
“Dua tersangka dewasa ini nekat bawa bom molotov dan dilempar ke lokasi. Sementara dua ABH kedapatan membawa sajam. Semuanya bagian dari geng Allstar,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Rabu (17/9/2025).
Insiden tawuran tersebut terjadi Senin (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00. Tawuran itu sempat menjadi menjadi tontonan pengendara jalan yang melintas di Jalan Kedung Cowek. Ada warga yang merekam kejadian tersebut dan terlihat situasi di lokasi chaos.
Paginya polisi baru melakukan penyelidikan. Tersangka MRW sudah diciduk dengan barang bukti celurit. Tak lama, AS menyusul ditangkap di Pabean Cantian juga dengan sajam di tangannya.
Tidak berhenti di situ, penyidik mengembangkan kasus ini sampai membekuk pelaku lain, MFM dan MIA. Keduanya dituding menjadi eksekutor molotov di lokasi tawuran bahkan pecahan botol molotov masih ada di TKP.
“Kasus ini masih kami dalami, kemungkinan masih ada pelaku lain. Kami tidak segan bertindak tegas,” lanjut Suroto.
Dengan tambahan ini, total sudah 13 orang yang telah diamankan. Sembilan orang pertama sempat dibawa ke kantor polisi, tetapi akhirnya hanya mendapat pembinaan karena masih anak-anak. Sisanya, empat orang berstatus tersangka.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami cara kelompok tawuran mendapat bom molotov karena senjata rakitan itu jelas berbahaya. Untuk empat tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Darurat. ****
Tawuran Remaja
bentrok antar geng Surabaya
bom molotov
molotov saat tawuran remaja
Kalilom Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
13 tersangka tawuran
Surabaya
Pembukaan MOX 2025 Mahasiswa Baru UM Surabaya, Layang-layang Jadi Media Ekspresi |
![]() |
---|
Serapan 62 Ribu Ton Tuntas Sebelum Musim Giling, Pemprov Jatim Lindungi Petani Dari Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Fakta Baru Terkuak, Alvi Sempat Tertidur Pulas Usai Bunuh dan Mutilasi Tiara |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Minta Program Kesbangpol Pemkot Surabaya Harus Adaptif |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Sebut Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.