Pemkot Surabaya Usulkan 14.697 Tenaga non-ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemkot Surabaya mengusulkan 14.697 tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengusulkan sebanyak 14.697 tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, proses pemberkasan tengah berlangsung.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan pengusulan tersebut dapat menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya.
"Semua [tenaga non-ASN] yang masuk ke daftar [kandidat] PPPK, kemudian nggak keterima, masuknya ke PPPK paruh waktu," kata Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Cegah Dugaan Pungli Staf Pejabat Kelurahan Terulang, KPK Ceramahi Pejabat se-Pemkot Surabaya
Dari rincian tersebut, sebanyak 14.542 merupakan pegawai teknis, 127 adalah tenaga kesehatan (nakes), dan 28 orang lainnya merupakan guru. Mereka tersebar di 66 OPD, baik dinas, badan, unit rumah sakit, maupun kecamatan.
Masing-masing kandidat telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah mengikuti seleksi kompetensi (CAT) namun tidak lolos.
Baca juga: Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang BKD Jatim Hingga 22 September 2025
Juga, bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi (CAT) namun juga tidak lolos.
"Mereka ini sudah masuk daftar [seleksi] PPPK yang dulu, yang sudah kita daftarkan masuk ke BKN. Jadi, dari PPPK yang masuk dari BKN itu masuk di sana yang sudah [berkerja minimal] 2 tahun," kata pria yang pernah bekerja sebagai ASN Pemkot Surabaya ini.
Apabila pengangkatan seluruh tenaga non-ASN tersebut dapat dituntaskan, maka persoalan tenaga honorer dapat diselesaikan.
Selanjutnya, sistem perekrutan tenaga non-ASN hanya akan dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga (alih daya melalui penyedia).
Misalnya, rekruitmen untuk petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Hari ini, yang bekerja adalah petugas lapangan. Jadi kalau tukang sapu itu bukan bukan honorer, tapi dia itu bekerjanya dalam satu tahun sesuai dengan pengadaan barang jasa (PBJ)," kata Wali Kota Eri.
Baca juga: RSUD Eka Candrarini Surabaya Dipenuhi Antrean Ribuan Pendaftar PPPK Paruh Waktu
"Contoh, ada pengadaan barang jasa terkait kebersihan taman. Di kebersihan taman itu ada item tukang sapunya, ada item beli tanamannya, ada item beli pupuknya. Maka, item yang untuk untuk tenaga kerjanya atau tukang sapunya sudah ditentukan. Jadi bukan bukan honorer itu," kata Wali Kota.
Tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya memang masih dibutuhkan. Dari total pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang mencapai sekitar 25 ribu, hanya sekitar 9.921 pegawai yang berstatus ASN (data 2025).
Karenanya, pengangkatan status kepegawaian dari non-ASN menjadi PPPK paruh waktu menjadi strategis bagi pegawai maupun pelayanan pemerintahan.
Merujuk pada ketentuan UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 01 Oktober 2025.
Mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang PPPK paruh waktu dan Tata Cara Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Data Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu diumumkan pada akun masing-masing pegawai melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, wajib melakukan pengisian DRH PPPK Paruh waktu pada akun masing-masing paling lambat pada 22 September 2025 atau menyesuaikan jadwal pada aplikasi SSCASN.
Kemudian, menyertakan Pas photo terbaru, Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, Surat keterangan sehat dari dokter, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengumuman ini pun mulai disampaikan pada Rabu (17/9/2025).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Harhubnas 2025, PT Dharma Lautan Utama Ziarah ke Makam Menhub Pertama Tjokrosoejoso di TMP Surabaya |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas, Bupati Gresik : Transportasi yang Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Diduga Keracunan Makanan, Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Kisah Haru Komika Mongol Stres Berat Rp 53 Miliar Lenyap, Dihantui Penjara Gara Gara Ini |
![]() |
---|
Puluhan Karya Peserta MTN Lab: Residensi Gresik Dipamerkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.