Tak Ada Kenaikan PBB di Sidoarjo, Bahkan Ada Pembebasan Pajak

Bupati Sidoarjo Subandi: Tidak ada kenaikan PBB, dan tidak ada rencana untuk menaikkan PBB bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
PBB - Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), dan tidak ada rencana untuk menaikkan PBB bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/8/2025). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi perbincangan banyak kalangan sejak peristiwa protes warga di Pati, Jawa Tengah (Jateng). 

Dan belakangan diketahui, kenaikan PBB bukan hanya terjadi di Pati, tapi juga di beberapa wilayah. Termasuk di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim).

Namun, hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo

Tidak ada kenaikan PBB, dan tidak ada rencana untuk menaikkan PBB bagi masyarakat Kota Delta.

“Kalaupun ada rencana kenaikan PBB, itu akan menyasar sektor industri. Sementara PBB untuk masyarakat, kami pastikan tidak ada kenaikan,” kata Bupati Sidoarjo Subandi, Senin (18/8/2025).

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mengelurkan Surat Edaran (SE), yang meminta kepala daerah mempertimbangkan kondisi masyarakat dalam menetapkan kebijakan pajak dan retribusi.

Yakni SE nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025, yang menurut Bupati Subandi, menjadi acuan bagi kepala daerah, termasuk Sidoarjo, untuk lebih bijak dalam menentukan kenaikan retribusi atau pajak daerah.

Bahkan, di Sidoarjo ada kebijakan dari kepala daerah, bahwa pemilik lahan dengan luas maksimal 60 meter persegi mendapatkan pembebasan PBB

Hal itu, disebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

”Hal tersebut sesuai visi misi bupati dan wakil bupati, bahwa lahan dengan luas maksimal 60 meter tetap akan kami bebaskan PBB-nya,” lanjut Subandi.

Meski demikian, Subandi tidak menampik bahwa pihaknya berencana menaikkan PBB untuk sektor industri. 

Namun, rencana itu masih dalam proses pembahasan, belum diketahui berapa besaran kenaikannya.

“Memang, kami punya rencana menaikkan untuk sektor industri. Tapi berapa besarannya belum bisa kami jelaskan, karena kami masih menghitung,” ungkap Subandi.

Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berusaha mendorong sektor industri untuk terus ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerahnya.

”Sidoarjo ini kota industri sekaligus kota pemukiman. Makanya kami berharap industri bisa terus berkontribusi untuk masyarakat sekitar dan pembagunan daerah,” tandas Subandi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved