Berita Viral

Rekam Jejak Todung Mulya Lubis yang Dampingi Abraham Samad di Polda Metro, Minta Prabowo Melihat Ini

Todung mengaku ditelepon Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
DAMPINGI - Pengacara senior Tidung Mulya Lubis dampingi eks Ketua KPK Abraham Samad saat mau diperiksa kasus tudingan ijazah palsu Jokowidi Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025 

SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Todung Mulya Lubis, pengacara senior yang mendampingi mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat mau diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widido (Jokowi) di Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025). 

Tuding Mulya Lubis sebelumnya dikenal sebagai  koordinator tim hukum Hasto Kristiyanto saat berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus suap Harun Masiku. 

Todung mengaku ditelepon Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya.

Meski tidak menjadi kuasa hukum, Todung sengaja mendampingi Abraham karena melihat sosoknya yang diniali mempunyai integritas, sikap dan punya pendirian dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi dan adil.

"Saya tidak menyangka akibat podcast dia dikriminalisasi," kata Todung.

Baca juga: Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tuding Kriminalisasi Berpendapat

Menurut Todung, kriminalisasi ini membungkam kebebasan berpendapat yang dilindungan Pasal 28 UUD 1945.

"Tidak ada alasan sama sekali untuk memanggil. memeriksa dan mengkriminalisasi Abraham Samad," tegasnya. 

Terkait Pasal  310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 A 28 UU ITE, menurutnya tidak bisa dipakai untuk menjerat. 

"Karena dimana-mana pasal penghinaan dan pasal pencemaran nama baik itu sudah dihapuskan. Hanya negara yang otoriter atau negara yang punya tendensi untuk otoriter, pencemaran nama baik penghinaan itu dikriminalisasi," ujarnya. 

Todung tidak menafikan kemungkinan adanya pencemaran atau penghinaan dalam podcast itu, namun penyelesaiannya bukan dkriminalisasi.

"Gugat saja," katanya.

Menurut Todung, mengkriminalisasi Abraham Samad adalah langkah paling menyedihkan yang luar biasa di negeri ini.

"Abraham Samad sebagai warga negara yang baik, mencoba mentransformasikan dan mengomunikasikan semua informasi untuk mencari kebenaran yang materiil dan substansi, kenapa dikriminalisasi," katanya. 

Todung juga tidak melihat ada niat jahat dari Abraham  Samad dalam podcast itu. 

"Apakah dari wajah Abraham Samad dia punya niat jahat. Enggak kan? dia orang yang sangat lembut sebenarnya," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved