Benarkah Koperasi Desa Merah Putih Butuh Mobil Pick Up?
Benarkah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih butuh 105 ribu mobil pick up senilai Rp 24,6 triliun? Simak analisis mendalam soal urgensi & dampak
Oleh: Didik Prasetiyono
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI)
Kandidat Doktor PSDM Pascasarjana Universitas Airlangga
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana pengadaan 105.000 mobil pick up untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nilai sekitar Rp 24,66 triliun merupakan kebijakan besar yang akan memberi dampak luas terhadap desa dan perekonomian nasional. Karena itu, kebijakan ini tidak cukup dinilai dari semangatnya yang baik. Ia perlu ditimbang melalui dua lensa penting: disiplin needs assessment dan keberpihakan pada penguatan industri dalam negeri.
Disiplin Kebutuhan: Benarkah Koperasi Desa Merah Putih Butuh Mobil Pick Up?
Dalam ilmu perencanaan dan pengembangan organisasi, setiap kebijakan publik idealnya diawali dengan needs assessment—proses mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan secara objektif, berbasis data, serta melibatkan pemangku kepentingan. Tanpa tahapan ini, kebijakan berisiko melompat langsung pada solusi, tanpa memastikan akar persoalan yang hendak diselesaikan.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: benarkah koperasi desa merah putih butuh mobil pick up?
Indonesia memiliki lebih dari 70.000 desa dengan kondisi sosial-ekonomi yang sangat beragam. Ada desa agraris dengan volume distribusi hasil panen tinggi. Ada desa pesisir dengan kebutuhan logistik perikanan. Namun ada pula desa dengan aktivitas ekonomi terbatas, bahkan tidak memerlukan distribusi barang dalam skala besar. Tidak sedikit koperasi desa menghadapi persoalan yang lebih mendasar: lemahnya tata kelola, minimnya literasi manajemen, keterbatasan modal kerja, serta belum terbukanya akses pasar.
Dalam konteks seperti ini, kendaraan bukanlah kebutuhan utama.
Karena itu, sebelum berbicara tentang mobil pick up, yang jauh lebih penting adalah merumuskan business model koperasi secara jelas. Prinsip koperasi kerap diringkas sebagai “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota”—sebuah penegasan bahwa koperasi hidup dari kebutuhan riil dan partisipasi anggotanya. Bung Hatta sendiri menegaskan koperasi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dibangun untuk menciptakan kemakmuran masyarakat. Intinya, koperasi bukan sekadar organisasi yang memiliki aset, melainkan alat ekonomi yang harus relevan dengan kebutuhan anggotanya.
Sejarah pembangunan desa memberi kita cermin. Pada era sebelumnya, pemerintah membentuk KUD (Koperasi Unit Desa) sebagai instrumen ekonomi pedesaan. Sebagian berhasil karena memiliki fungsi distribusi pupuk, pembelian hasil panen, dan dukungan pembiayaan yang jelas. Namun tidak sedikit KUD yang stagnan karena kehilangan relevansi model bisnisnya.
Di era otonomi desa, kita mengenal BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai entitas bisnis milik pemerintah desa. Banyak BUMDes berkembang pesat karena mampu membaca potensi lokal—pariwisata, perdagangan, jasa, atau pengolahan hasil bumi. Namun ada pula yang hanya berdiri di atas kertas atau berhenti pada pembangunan fisik tanpa keberlanjutan usaha.
Pengalaman KUD dan BUMDes menunjukkan satu pelajaran penting: keberhasilan bukan ditentukan oleh keberadaan aset, melainkan oleh ketepatan model usaha dan kualitas tata kelola.
Jangan sampai gedung berdiri, fasilitas lengkap, mobil pick up tersedia—tetapi model bisnis koperasi tidak berjalan.
Bahkan ketika kebutuhan logistik memang ada, keputusan tidak otomatis berarti kepemilikan kendaraan. Dalam perspektif manajemen keuangan, pembelian mobil pick up adalah capital expenditure (CAPEX)—investasi awal yang besar. Namun beban tidak berhenti pada pembelian. Ada operation and maintenance (O&M): yaitu biaya perawatan, suku cadang, pajak, asuransi, depresiasi, serta risiko kerusakan. Ditambah lagi biaya sopir tetap apabila koperasi tidak dikelola berbasis sukarela.
Jika frekuensi penggunaan rendah, maka biaya per transaksi menjadi tinggi. Aset yang tidak optimal justru membebani neraca koperasi.
Karena itu, perlu dibandingkan secara rasional: apakah lebih efisien membeli, menyewa, atau bermitra dengan pelaku transportasi lokal? Apakah motor barang roda tiga sudah memadai untuk desa tertentu? Bahkan mungkin, untuk sebagian desa, kepemilikan kendaraan sama sekali tidak diperlukan.
Disiplin needs assessment menuntut pertanyaan-pertanyaan ini dijawab terlebih dahulu sebelum solusi diputuskan.
Belanja Publik dan Penguatan Industri Dalam Negeri
Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Merah Putih
mobil pick up
ekonomi desa
anggaran negara
industri otomotif
Didik Prasetiyono
Surabaya
Meaningful
Multiangle
| Ahmad Baharudin Resmi Jadi Plt Bupati Tulungagung, Gantikan Gatut Sunu yang Ditahan KPK |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Mutilasi Minta Keringanan Hukuman di Sidang di PN Mojokerto |
|
|---|
| DPRD Jatim Soroti Belum Optimalnya Dampak Ekonomi Suramadu bagi Warga Madura |
|
|---|
| Rismon Sianipar Bantah Khianati Roy Suryo, Mengaku Pontang-Panting Cari Data Ijazah Jokowi Sendirian |
|
|---|
| Penataan Parkir Pantai Kenjeran: Pemkot Surabaya Libatkan Warga Lokal Jadi Jukir Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Didik-Prasetiyono-2522026.jpg)