Rabu, 17 Juni 2026

Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Benarkah Kode BC1 yang Terima Suap John Field itu Dirjen Bea Cukai? Ini Kata Analis Kontra Intelijen

Munculnya kode-kode dalam kasus dugaan korupsi pengurusan ekspor yang melibatkan bos PT Blueray Cargo John Field dianalisi kontra intelijen.

Tayang:
Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com dan Tribunnews
SUAP - Bos Blueray John Field (kanan) mengakui memberikan uang kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi dan sejumlah pejabat lain, untuk memuluskan import.   

Ringkasan Berita:
  • Munculnya kode-kode dalam kasus dugaan korupsi pengurusan ekspor yang melibatkan bos PT Blueray Cargo John Field kini menjadi pro kontra. 
  • Sebelumnya, John membenarkan ada kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.
  • Namun, analisisi kontra intelijen punya pendapat berbeda. 

 

SURYA.CO.ID - Munculnya kode-kode dalam kasus dugaan korupsi pengurusan ekspor yang melibatkan bos PT Blueray Cargo John Field kini menjadi pro kontra. 

Munculnya kode-kode ini terungkap saat John Field diperiksa sebagaib terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (12/6/2026). 

Di sidang tersebut, John Filed mengaku memberikan uang Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.   

John membenarkan ada kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M. Betul?" tanya Jaksa di ruang sidang, Jumat.

"Betul," jawab John.

Baca juga: Nasib Dirjen Bea Cukai Usai KPK Analisis Kesaksian Bos Blueray John Field yang Menyuap Rp 21 Miliar

Jaksa melanjutkan pada Agustus 2025, akumulasinya Rp 8.950.000.000 dalam bentuk dollar Singapura atau SGD.

"Betul," kata John menanggapi rincian yang dibacakan Jaksa.

Untuk di September 2025 akumulasinya sama dengan rincian yang sama, seterusnya juga sama untuk Oktober, November, Desember, dan Januari 2026.

Jaksa menyebut, setiap amplop untuk Djaka berisi uang Rp 3 miliar sehingga total dalam tujuh kali pemberian menjadi Rp 21 miliar.

John merasa yakin uang yang dia berikan telah sampai kepada pihak yang disebut Orlando Hamonangan alias Pak Ocoy selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai, sesuai dengan kode-kode tersebut.

"Pak John memahami uang itu sampai kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?" tanya jaksa.

"Iya," jawab John.

Analisis Kontra Intelijen

Fakta persidangan ini dianalisis mendalam oleh Spesialis Analisis Kontra Intelijen R. Gautama Wiranegara. 

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved