Sabtu, 9 Mei 2026

Betita Viral

Kelakuan Bejat Pengasuh di Pati Lecehkan Santriwati, Warga yang Geram Geruduk Rumah dan Lapor Polisi

Kasus pencabulan santriwati di Pati memicu amarah warga. Rumah pengasuh ponpes digeruduk, tersangka diproses hukum.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Tribun Jateng
PELECEHAN - Warga memasang spanduk kecaman saat menggeruduk rumah pengasuh ponpes di Pati yang diduga terlibat kasus pencabulan santriwati. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Tlogosari geruduk rumah pengasuh ponpes usai dugaan pencabulan santriwati di bawah umur.
  • Ashari resmi jadi tersangka, yayasan menonaktifkan dan memulangkan santri putri.
  • Posko bantuan hukum gratis dibuka, warga desak kasus diusut tuntas hingga akar.

 

SURYA.CO.ID - Rumah Ashari, seorang pengasuh lembaga pendidikan di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digeruduk sekelompok orang pada, Sabtu siang (2/5/2026).

Ribuan orang yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama pemuda setempat melakukan aksi penggerudukan Ashari, karena alasan khusus.

Ashari diduga melakukan perbuatan bejat yaitu kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Kediaman Ashari sendiri berada di area yang sama dengan pondok pesantren putri, lokasi kejadian.

Kesaksian Warga

Ahmad Nawawi, perwakilan pemuda Desa Tlogosari, menyatakan bahwa tindakan Ashari telah mencoreng institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Meskipun, belakangan terungkap bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak berafiliasi resmi dengan RMI NU.

Ahmad mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah tercium lama.

Namun tersangka dikenal sering mengancam warga yang mencoba bersuara.

"Sudah sering (mendengar penyimpangan yang dilakukan Ashari), karena banyak ancaman dari pihak terkait atau dari pihak khususnya pengasuh yaitu tersangka. Itu dia berani mengancam balik dengan ancaman fitnah atau menyebarkan pencemaran nama baik," ujar Ahmad di tengah aksi unjuk rasa.

Baca juga: Penyebab Dokter Myta di Jambi Meninggal Diduga Kerja 12 Jam, RSUD KH Daud Arif Berikan Bantahan

Ahmad menambahkan bahwa Ashari sebenarnya sudah lama tidak diterima oleh masyarakat setempat.

Namun, tersangka disebut memiliki basis massa dari luar daerah serta perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang membuat para korban merasa terintimidasi.

"Sebenarnya sudah lama terjadi. Warga sempat mau mengusir," tambahnya.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya sebatas asusila, melainkan ada indikasi kuat mengenai praktik penipuan, pemerasan, hingga pelecehan seksual sistematis.

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Suami Sebelum Jasad Syafitri Yana Ditemukan Terkubur di Belakang Kontrakan

Pendampingan Hukum Gratis bagi Santriwati Korban

Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Cak Ulil, menegaskan kehadiran pihaknya adalah untuk memastikan perlindungan bagi korban. Aspirasi telah membuka posko pendampingan dan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved