Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral

Berapa Beasiswa yang Harus Dikembalikan Aryo Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas? LPDP: 2 Periode

Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, siap mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP. Berapa totalnya?

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Arum Puspita
istimewa
DANA BEASISWA - (kiri) Logo beasiswa LPDP (kanan) Tangkap layar momen Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Aryo Iwantoro, yang diunggah ke media sosial TikTok 

Ringkasan Berita:
  • Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, siap mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP (S2 & S3) beserta bunganya menyusul polemik unggahan istrinya.
  •  LPDP kini tengah menghitung total dana periode 2015–2021 tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dana publik.
  • Selain mengembalikan dana beasiswa, Aryo dan istrinya terancam sanksi blacklist dari lingkungan pemerintahan dan program LPDP di masa depan.
  •  Menkeu Purbaya menegaskan langkah ini diambil demi menjaga amanah dana pajak rakyat

 

SURYA.CO.ID - Suami Dwi Sasetyaningtyas, Aryo Iwantoro, dipastikan siap mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterimanya selama menjalani pendidikan S2 dan S3 di luar negeri. 

Kesanggupan Aryo Iwantoro ini diungkapkan Sudarto, Direktur Utama LPDP seusai memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas, Senin (23/2/2026). 

"Tentu salah satunya sanksinya adalah mengembalikan dana pendidikannya dan ini sudah disanggupi oleh Saudara AP," kata Sudarto dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Metro TV.

Berapa Dana yang Harus Dikembalikan Aryo?

Hingga saat ini, pihak LPDP masih mengkalkulasi total dana beasiswa yang harus dikembalikan Aryo imbas polemik unggahan istrinya yang viral di media sosial.

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung."

"Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam (25/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari KompasTV.

Sudarto memaparkan, masa studi AP terbagi dalam dua periode:

  • Tahun 2015–2016
  • Tahun 2017–2021

Seluruh periode tersebut kini menjadi dasar penghitungan dana pendidikan yang telah digelontorkan negara.

Tak hanya pokok dana, LPDP juga tengah menghitung nilai bunga yang timbul selama masa pembiayaan.

Pihak LPDP memastikan total angka pengembalian akan diumumkan ke publik karena menyangkut dana negara dan kepentingan masyarakat luas.

TAGIHAN LPDP - Kolase foto Dwi Sasetyaningtyas (kiri) dan suaminya, Arya Iwantoro (kanan) yang diambil dari instagram pribadi Dwi. Arya kini bakal mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya beserta bunganya.
TAGIHAN LPDP - Kolase foto Dwi Sasetyaningtyas (kiri) dan suaminya, Arya Iwantoro (kanan) yang diambil dari instagram pribadi Dwi. Arya kini bakal mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya beserta bunganya. (Kolase instagram Dwi Sasetyaningtyas)

Baca juga: Sosok 3 Tokoh Publik Penerima Beasiswa LPDP Selain Artis Tasya Kamila, Ada Anak Mantan Gubernur

Sanksi Lain

Baca juga: Rekam Jejak Tasya Kamila sebagai Alumnus Beasiswa LPDP, Diungkit Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas

Selain pengembalian dana, pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi lanjutan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa Aryo Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. 

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana publik.

Selain itu, Aryo juga disanksi tidak akan diikutkan kembali untuk program-program LPDP ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved