Berita Viral
Berapa Beasiswa yang Harus Dikembalikan Aryo Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas? LPDP: 2 Periode
Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, siap mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP. Berapa totalnya?
Ringkasan Berita:
- Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, siap mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP (S2 & S3) beserta bunganya menyusul polemik unggahan istrinya.
- LPDP kini tengah menghitung total dana periode 2015–2021 tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dana publik.
- Selain mengembalikan dana beasiswa, Aryo dan istrinya terancam sanksi blacklist dari lingkungan pemerintahan dan program LPDP di masa depan.
- Menkeu Purbaya menegaskan langkah ini diambil demi menjaga amanah dana pajak rakyat
SURYA.CO.ID - Suami Dwi Sasetyaningtyas, Aryo Iwantoro, dipastikan siap mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterimanya selama menjalani pendidikan S2 dan S3 di luar negeri.
Kesanggupan Aryo Iwantoro ini diungkapkan Sudarto, Direktur Utama LPDP seusai memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas, Senin (23/2/2026).
"Tentu salah satunya sanksinya adalah mengembalikan dana pendidikannya dan ini sudah disanggupi oleh Saudara AP," kata Sudarto dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Metro TV.
Berapa Dana yang Harus Dikembalikan Aryo?
Hingga saat ini, pihak LPDP masih mengkalkulasi total dana beasiswa yang harus dikembalikan Aryo imbas polemik unggahan istrinya yang viral di media sosial.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung."
"Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam (25/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari KompasTV.
Sudarto memaparkan, masa studi AP terbagi dalam dua periode:
- Tahun 2015–2016
- Tahun 2017–2021
Seluruh periode tersebut kini menjadi dasar penghitungan dana pendidikan yang telah digelontorkan negara.
Tak hanya pokok dana, LPDP juga tengah menghitung nilai bunga yang timbul selama masa pembiayaan.
Pihak LPDP memastikan total angka pengembalian akan diumumkan ke publik karena menyangkut dana negara dan kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Sosok 3 Tokoh Publik Penerima Beasiswa LPDP Selain Artis Tasya Kamila, Ada Anak Mantan Gubernur
Sanksi Lain
Baca juga: Rekam Jejak Tasya Kamila sebagai Alumnus Beasiswa LPDP, Diungkit Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas
Selain pengembalian dana, pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi lanjutan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa Aryo Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana publik.
Selain itu, Aryo juga disanksi tidak akan diikutkan kembali untuk program-program LPDP ke depan.
Multiangle
Meaningful
Aryo Iwantoro
Dwi Sasetyaningtyas
alumni LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Alumni Penerima Beasiswa LPDP
Penerima Beasiswa LPDP Viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pendidikan Jeni Finalis Puteri Indonesia Tersangka Dokter Kecantikan Palsu, Buka Klinik Modal Ini |
|
|---|
| Fakta-fakta Skandal Lapas di Blitar: Sel VVIP Dijual hingga Rp100 Juta, Begini Modus Pelaku |
|
|---|
| Siapa Icha Yang? Penyanyi Asal Jember yang Harumkan Nama Daerahnya Usai Tampil di Acara TV China |
|
|---|
| Sosok Anisa Rahma Eks Personil Cherrybelle yang Rumahnya Terbakar, 3.500 Al Quran Tak Tersentuh Api |
|
|---|
| Alasan Mahfud MD Sebut 'Tidak Fair' Soal Motif 4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berapa-Beasiswa-yang-Harus-Dikembalikan-Aryo-Iwantoro-Suami-Dwi-Sasetyaningtyas-LPDP-2-Periode.jpg)