Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Viral

4 Isi Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi hingga Berhasil SP3, Sindir Roy Suryo Cs Merasa Jagoan

Menjelang berobat ke luar negeri, Eggi Sudjana buka suara soal pertemuannya dengan Jokowi hingga berhasil SP3 kasus tudingan ijazah palsu.

Tayang:
Youtube Langkah Update
PERTEMUAN EGGI JOKOWI - Eggi Sudjana yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi, keluar dari ruang gelar perkara khusus kasus Ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Eggi baru-baru ini mengungkap isi pertemuannya dengan Jokowi hingga berhasil SP3. 

Ringkasan Berita:
  • Eggi menegaskan pertemuannya dengan Jokowi bukan untuk meminta maaf, melainkan meluruskan kesalahan prosedur hukum.
  • Penyelesaian kasus melalui Restorative Justice disebut sebagai kesepakatan konstitusional, bukan penyerahan diri.
  • Dalam dialog, Eggi mengingatkan sumpah jabatan Presiden dan menilai Jokowi merespons dengan santun.
  • Eggi menegaskan satu pintu komunikasi publik dan menyentil pihak yang mengklaim ikut mengurus perkaranya.

SURYA.co.id – Advokat senior sekaligus aktivis nasional Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara secara terbuka menjelang keberangkatannya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas berbagai spekulasi yang berkembang terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo.

Dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Eggi meluruskan isu bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan permohonan maaf atau penyerahan diri, yang kemudian berujung pada penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang sempat menjeratnya.

1. Bukan Permintaan Maaf

Eggi menegaskan, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tidak boleh dimaknai sebagai pengakuan salah.

Ia menyebut langkah itu sebagai hasil dari dialog hukum yang berangkat dari argumentasi konstitusional, bukan kompromi personal.

Ia menepis anggapan bahwa kehadirannya di kediaman Jokowi merupakan upaya mencari pengampunan.

"Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi, dilansir SURYA.co.id dari Wartakota.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap dirinya sejak awal sudah keliru secara prosedural.

Eggi merujuk pada hak imunitas advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, serta posisinya sebagai pelapor yang seharusnya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

2. Dialog Konstitusional dan Pengingat Sumpah Presiden

Dalam pertemuan tersebut, Eggi mengaku secara langsung mengingatkan Jokowi tentang sumpah jabatan Presiden untuk menegakkan undang-undang secara lurus dan konsisten.

"Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambah Eggi.

Eggi menjelaskan bahwa pendekatannya dilandasi oleh logika dialog dan tabayun sebagai jalan damai dalam menyelesaikan konflik hukum.

"Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun," jelasnya.

Ia bahkan mengapresiasi sikap Jokowi dalam menerima kunjungan tersebut.

"Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik, padahal beliau merasa sebagai pihak yang difitnah. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik," kata Eggi.

3. Sindiran ke Roy Suryo Cs

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved