Selasa, 2 Juni 2026

Berita Viral

Duduk Perkara 2 Oknum Polisi Kompol AC dan Kombes JM Dicopot Diduga Kena Imbas Isu Pemerasan

Begini duduk perkara pencopotan Kompol AC dan Kombes JM Diduga kena imbas dari isu pemerasan yang menerpa mereka.

Tayang: | Diperbarui:
Kolase TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO dan HAIKAL
DICOPOT - Kolase foto Kompol AC (kanan) dan Kombes JM (kiri) Dicopot Imbas Isu Pemerasan. 

Ketika tak mampu memenuhi permintaan, mereka dipindahkan ke bagian pelayanan markas (Yanma), namun masih diminta mencicil uang tersebut jika ingin kembali ke posisi sebelumnya.

Baca juga: Kekayaan Kompol Agustinus Chandra Kaki Tangan Kombes JM, Dicopot Imbas Isu Pemerasan

Dugaan lain terkait Aipda Fachri dari Polrestabes Medan yang dituliskan dimintai uang Rp 1 miliar atas isu perselingkuhan.

Karena tidak mampu membayar, ia dipindah ke Polda Sumut dan kasusnya kembali dibuka.

Nama Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, juga disebut mendapatkan tekanan meminta uang Rp 200 juta setelah dituding melakukan pelanggaran.

Dugaan itu muncul menjelang pendaftarannya ke program Sespimen.

Akun tersebut juga menyebut adanya pungutan liar Rp 10 juta bagi setiap perwira yang ingin mengurus Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP), dokumen yang ditandatangani Kabid Propam.

Tak berhenti di situ, unggahan lanjutan juga mengungkap dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut dengan modus "nanam jagung", serta tiga Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit, dan Kapolsek.

Bahkan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, disebut dimintai Rp 100 juta setelah sejumlah tahanan kabur.

Akun TikTok itu juga menuding adanya tebang pilih pada kasus personel Ditresnarkoba terkait penjualan sabu satu kilogram, dan menyebut Kombes Julihan serta Kompol Chandra kerap terlihat di tempat hiburan malam.

Tindakan Cepat Kapolda Sumut

Merespons viralnya informasi yang mencoreng institusi kepolisian, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menelusuri seluruh tuduhan tersebut.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, memastikan tim bergerak cepat memverifikasi seluruh materi yang disampaikan akun tersebut.

"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025), dikutip Tribunmedan.com.

Nanang menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk klarifikasi terhadap para pihak yang disebut menjadi korban. Ia memastikan hasil audit akan disampaikan secara terbuka.

"Ada yang diperiksa... nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan."

Ketika ditanya terkait sanksi, Nanang menyebut semuanya bergantung pada fakta audit.

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Resmi Dicopot

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved