Rabu, 27 Mei 2026

Berita Viral

Duduk Perkara 2 Oknum Polisi Kompol AC dan Kombes JM Dicopot Diduga Kena Imbas Isu Pemerasan

Begini duduk perkara pencopotan Kompol AC dan Kombes JM Diduga kena imbas dari isu pemerasan yang menerpa mereka.

Tayang: | Diperbarui:
Kolase TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO dan HAIKAL
DICOPOT - Kolase foto Kompol AC (kanan) dan Kombes JM (kiri) Dicopot Imbas Isu Pemerasan. 

Ringkasan Berita:
  • Akun TikTok mengungkap dugaan pemerasan besar-besaran oleh Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbid Paminal.
  • Modus mencakup mencari kesalahan anggota, pungli Sespimen, dan permintaan uang hingga miliaran rupiah.
  • Sejumlah anggota polisi diduga menjadi korban, termasuk Ipda Welman dan beberapa Kapolsek/Kanit.
  • Mabes Polri menonaktifkan Kombes JM dan Kompol AC, proses pemeriksaan masih berjalan.

 

SURYA.co.id - Begini duduk perkara pencopotan Kompol Agustinus Chandra dan Kombes JM imbas dari isu pemerasan yang menerpa mereka.

Kasus dugaan pemerasan besar-besaran di tubuh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara akhirnya menyeruak ke publik setelah viral di media sosial.

Nama Kombes Pol JM, yang menjabat sebagai Kabid Propam, ikut terseret dalam laporan tersebut.

Isu ini pertama kali mencuat setelah akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah video berisi rangkaian tuduhan pemerasan terhadap sejumlah anggota polisi di Polda Sumut.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerasan dilakukan mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Tak hanya Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, juga diduga turut menjalankan aksi serupa.

Dalam unggahan tersebut, Chandra bahkan digambarkan sebagai orang kepercayaan Julihan untuk menekan dan meminta uang dari personel lain.

Akun yang sama mengunggah tangkapan layar berisi daftar sepuluh dugaan modus pemerasan, termasuk upaya mencari-cari kesalahan anggota untuk dijadikan alasan meminta uang.

Salah satu yang disebut adalah kasus yang menimpa personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong.

Berawal dari pengakuan tersangka narkoba, Welman kemudian dituding terlibat dan diminta menyetor uang hingga Rp 1 miliar.

Tersangka sebenarnya mengaku hanya mengenal Welman, namun tuduhan diperluas untuk memaksa pembayaran.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan, Welman disebut hanya sanggup memberikan Rp 100 juta.

Pada 7 Agustus, ia kemudian dipanggil ke sebuah kafe dan langsung diamankan atas dugaan barang bukti narkoba.

Dugaan pemerasan lain juga diarahkan kepada Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim, serta beberapa personel lainnya yang diminta uang hingga Rp 1 miliar lantaran dianggap membiarkan tersangka kabur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved