Kematian Dosen Untag Semarang

4 Pengakuan AKBP Basuki yang Jadi Sorotan Usai Kematian Dosen Untag Semarang

Kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLL), memunculkan sederet fakta baru yang menyeret nama AKBP Basuki. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Jateng
KEMATIAN DOSEN UNTAG SEMARANG - AKBP Basuki (kanan) TKP ditemukannya korban Dosen Untag Semarang, Jawa Tengah tanpa busana. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki mengakui memasukkan DLL, dosen Untag Semarang ke dalam KK-nya dengan alasan mempermudah urusan KTP.
  • Membantah punya hubunhan spesial. Mengaku Hanya Simpati & Membiayai Kuliah S3 DLL
  • Menurut kesaksian rekan kampus menunjukkan hubungan sebaliknya.

 

SURYA.CO.ID - Kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLL), memunculkan sederet fakta baru yang menyeret nama AKBP Basuki

Beberapa pengakuan Basuki setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai janggal dan tidak sama dengan pengakuan sejumlah saksi. 

Salah satunya, ketika AKBP Basuki menyatakan tidak memiliki hubungan spesial dengan korban. 

Pernyataan itu bertolak belakang dengan penjelasan para rekan korban yang menyebut keduanya telah lama dekat. 

Baca juga: 3 Hari Sebelum Dosen Untag Semarang Tewas, Teman Sempat Peringatkan Hubungan Berisiko

Berikut empat pengakuan AKBP Basuki yang kini menjadi sorotan: 

1. Memasukkan Nama DLL ke Kartu Keluarga

BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur.
BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur. (kolase tribun jateng)

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin Petir, menyebut ada tindakan tak lazim yang dilakukan AKBP Basuki

Korban DLL ternyata dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki yang masih berisi istri dan anaknya. 

"Jelas pelanggaran, perwira menengah yang masih punya keluarga kemudian memasukan wanita masih bujangan di KK-nya. Orang penegak hukum kok," katanya. 

AKBP Basuki berdalih hal itu dilakukan agar proses perpindahan KTP DLL dari Purwokerto ke Semarang menjadi lebih mudah. 

Petir menilai alasan itu mengada-ada. 

"Kalau memang mau bantu supaya mudah ada domisili di Semarang kan bisa KK tersendiri, kan boleh," ujarnya. 

Yang menjadi pertanyaan, DLL justru disatukan dalam KK keluarga inti Basuki. 

"Kenapa kok KK-nya itu AKBP B, istrinya, anaknya, terus baru itu (DLL)," katanya. 

Status DLL pun ditulis sebagai “family lain.” 

"Hubungan keluarganya itu family lain," tegasnya. 

2. Status di KK Bertentangan dengan Pengakuan “Sudah Berpisah” 

AKBP Basuki mengaku telah berpisah dari istrinya sejak dekat dengan DLL. 

Namun keberadaan istrinya dalam KK yang sama menunjukkan fakta berbeda. 

Hubungan AKBP Basuki dan istrinya disebut sedang renggang. 

3. Mengaku Hanya Simpati dan Membiayai Kuliah S3 Korban 

Dalam keterangannya, AKBP Basuki menolak disebut menjalin hubungan asmara dengan DLL. 

Ia mengklaim hanya merasa iba karena kedua orang tua korban telah meninggal. 

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan bahwa rasa simpati itu membuatnya membiayai studi S3 korban. 

Namun penjelasan ini tidak sejalan dengan kesaksian rekan-rekan kampus yang melihat kedekatan mereka berlangsung bertahun-tahun.

Beberapa dosen dan pegawai kampus menyatakan bahwa hubungan antara DLL dan Basuki sudah berlangsung lama dan terlihat jelas. 

Kastubi, salah satu rekan korban, bahkan sudah menasihati Levi tiga hari sebelum ia ditemukan tewas. 

“Saya secara tidak sengaja keceplosan… bilang agar Levi hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi,” ujarnya. 

Ia pertama kali menyadari hubungan itu sejak awal 2024, ketika melihat Basuki menurunkan barang-barang Levi sepulang kegiatan kampus. 

“Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, ada saksi lain,” jelasnya. 

Pada awal 2025, Basuki kembali terlihat menjemput Levi sepulang tugas dari Bali. 

Saat ditanya langsung, Levi mengakui status hubungan mereka. 

“Levi bilang polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP. Saya bilang, ‘kalau itu pacarmu kok wajahnya tua.’ Almarhumah hanya tertawa,” katanya.

4. Kekayaan 94 Juta, Biaya Kuliah Korban Ratusan Juta

Di sisi lain, AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya. Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika Levi mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika Levi mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral Levi yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025. Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.

Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Olah TKP 

Hingga Sabtu (22/11/2025), polisi belum menetapkan Basuki sebagai tersangka. Polda Jateng melakukan olah TKP kedua di kamar 210 tempat korban ditemukan tak bernyawa. 

"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kombes Pol Artanto. 

Ia menyebut olah TKP bisa dilakukan berulang untuk memperkuat temuan. 

"Ini yang kedua dan itu lumrah…" 

Artanto menegaskan penetapan tersangka baru dilakukan setelah gelar perkara. 

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya. 

DLL Sudah Sakit Sebelum Meninggal 

Polisi juga menyebut DLL sempat sakit dua hari sebelum meninggal. 

"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit…" 

Tekanan darah korban mencapai 190 dan gula darahnya 600. 

"Setelah dilakukan pengobatan… telah diberikan obat-obat tertentu," jelas Artanto. 

Tim forensik juga menyita obat-obatan dari lokasi kejadian untuk diperiksa Labfor. 

"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya… tim Labfor akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya," ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved