Berita Viral

Viral Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta Direspon Menkeu Purbaya, Pengamat: Ada Pejabat

Thrifting kembali memanas setelah muncul dugaan setoran ratusan juta ke oknum Bea Cukai. Pegamat bongkar biang keroknya.

Kolase Kompas TV dan Tribun Jakarta
LARANGAN THRIFTING - (kiri) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. (kanan) Komunitas pedagang thrifting Pasar Senen. 

 

Ringkasan Berita:
  • Larangan thrifting ilegal kembali panas setelah muncul pengakuan pedagang yang mengklaim menyetor Rp 550 juta ke oknum Bea Cukai demi meloloskan kontainer pakaian bekas.
  • Menkeu Purbaya angkat suara, berjanji mengawasi ketat dan menindak oknum bila terbukti terlibat.
  • Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menuding akar masalahnya lebih dalam, termasuk keterlibatan pejabat pemerintah

 

SURYA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang keras thrifting atau impor baju bekar secara ilegal tengah ramai jadi sorotan.

Bahkan, viral pengakuan seorang pedagang thrifting yang mengaku setor Rp 550 juta ke oknum Bea Cukai untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor.

Menkeu Purbaya tentu langsung merespon kabar tersebut, ia berjanji akan mengawasi ketat dan menindak tegas oknum bea cukai bila terbukti.

Polemik thrifting ini juga menjadi sorotan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo.

Ia menyebut ada keterlibatan pejabat di pemerintahan dalam hancurnya industry tekstil dan munculnya thrifting.

 Hal tersebut disampaikan oleh Agus Pambagyo dala Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (21/11/2025).

“Gini ya, hancurnya industri tekstil kita mulai dengan adanya kuota dulu, itu tahun 80-90an, industri tekstil kita hancur, lalu orang memperdagangkan kuota dan yang terlibat adalah pejabat pemerintah,” ucap Agus.

“Tapi itu didiamkan sampai akhirnya industry tekstil mati, mulai bangun muncullah impor dari China, kemudian munculnya thrifting, thrifting on and off.”

Oleh karena itu, Agus mengatakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di balik persoalan thrifting.

“Sekarang adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan dari pedagang thrifting ini, karena memang design atau biang keroknya itu ada di pemerintah sendiri dan bahkan pejabat,” ujar Agus.

“Ya silakan nanti aparat penegak hukum melakukan penyidikan gitu ya karena itu ada perubahan nomor HS dan sebagainya, itu yang harus dicari. Jadi jangan orang kecil, (jangan) pedagangnya. Saya setuju, maka pikirkan itu.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Peringatan itu disampaikan Menkeu Purbaya kepada Bea Cukai usai pedagang thrifting Pasar Senen mengaku ada setoran Rp 550 juta untuk meloloskan satu kontainer pakaian bekas impor. 

Pengakuan itu disampaikan Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, dalam rapat bersama BAM DPR RI. 

Rifai menyebut mayoritas pakaian bekas impor masuk secara ilegal karena ada pihak yang memfasilitasi. 

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."

Baca juga: Respon Menohok Menkeu Purbaya Soal Pedagang Thrifting Ingin Impor Baju Bekas Dilegalkan: Sudah Jelas

"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," ujarnya. 

Tanggapan Menkeu Purbaya 

Pengakuan tersebut langsung ditanggapi Menkeu Purbaya dengan meminta bukti dan menegaskan siap menindak oknum jika terbukti. 

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," kata Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

Ia menantang pedagang yang membuat pernyataan itu untuk melapor langsung kepada Kemenkeu sambil membawa bukti yang valid. 

"Kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya. 

Menkeu Purbaya juga menegaskan sudah memberikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar tidak bermain-main dalam proses pengawasan impor. 

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," ujarnya.

Larangan Thrifting

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan di pelabuhan demi menutup akses masuk barang impor ilegal seperti baju bekas ke Indonesia.

Menurut Purbaya, langkah ini dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri sekaligus mendorong masyarakat membeli produk buatan lokal, termasuk hasil produksi UMKM.

"Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya (suplainya) kurang, kan suplainya kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa," ujar Menkeu Purbaya di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).

"Jadi kan bea cukai nanti kalau di lapangan, mungkin yang baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di bea cukai tang di port-port masuk, saya fokus di alat-alat yang saya kuasai bea cukai, pajak dan lain-lain," sambungnya.

Menkeu Purbaya menegaskan, dengan pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan, suplai barang impor ilegal akan semakin berkurang.

Hal ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri domestik yang selama ini kalah bersaing dengan produk impor murah.

"Harusnya sih pelan-pelan kan suplainya habis kan kalau suplainya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah," tegas dia.

Purbaya juga menegaskan, Bea Cukai menjadi garda utama pengawasan di pelabuhan.

Kementerian Keuangan juga akan terus memantau arus impor dan menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan memasukkan barang secara ilegal.

"Nama-namanya saya udah punya sih, siapa yang tukang yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu. Karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi," kata Purbaya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved