Berita Viral 

4 Pernyataan Purbaya usai Pedagang Thrifting Mengaku Setor Rp 550 Juta ke Bea Cukai, Beri Ultimatum

Inilah pernyataan lengkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal adanya setoran pedagang baju bekas (thrifting) ke Bea Cukai. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Isna Rifka Sri Rahayu/Omarali Dharmakrisna Soedirman
(kiri ke kanan) Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditanya soal kasus pakaian bekas impor. Pedagang thritfing di Pasar Baru 
Ringkasan Berita:
  • Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, mengungkap adanya setoran sekitar Rp 550 juta per kontainer kepada oknum Bea Cukai agar barang ilegal bisa masuk.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta bukti valid atas tuduhan tersebut, menegaskan akan menindak tegas jika ada bukti keterlibatan pegawai. Ia menyebut tuduhan tanpa bukti adalah fitnah.
  • Purbaya menekankan fokus pemerintah adalah memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia

 

SURYA.CO.ID - Inilah pernyataan lengkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal adanya setoran pedagang baju bekas (thrifting) ke Bea Cukai. 

Adanya uang setoran kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu terungkap saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025).

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."

"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi."

"Kami (pedagang) sebenarnya korban," terang Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi.

Mendengar pengakuan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons. 

Berikut pernyataan lengkap Menkeu Purbaya

Belum Terima Bukti

Baca juga: Sosok Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel yang Tolak Pengaspalan di Depan Rumahnya, Kekayaan Rp10 M

Purbaya mempertanyakan klaim dari pedagang thrifting tersebut. 

Sebab, sampai saat ini ia belum menerima bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Minta Bukti 

Oleh karena itu, dia meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.

Menurut Purbaya, bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat.

Ia juga menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya.

Wanti-wanti Bea Cukai

Purbaya mengatakan, ia telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi."

"Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," tuturnya.

Soroti Ilegalitas

Baca juga: Ternyata AKBP Basuki Masih Punya Istri Sah saat Hidup Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pakaian bekas impor tetap termasuk barang ilegal apabila tidak melalui prosedur resmi. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan jenis usahanya, tetapi menolak kehadiran barang ilegal di pasar Indonesia.

“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia."

"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, laporan yang menyebut impor tekstil ilegal dari China lebih besar dari barang thrifting tidak mengubah posisi pemerintah.

Langkah yang ditempuh tetap memperketat pengawasan di pelabuhan agar penyelundupan dapat terdeteksi sejak awal.

“Kalau dulu bisa lepas, ke depan-ke depan nggak bisa lagi. Kalau ilegal ya kita bereskan,” kata Purbaya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved