Duduk Perkara Viral Susu MBG Diduga Basi di Lampung Utara, Ini Kata BGN

Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Humas Polres Kediri
ilustrasi - Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji memeriksa proses pengolahan dan pemeriksaan kelayakan menu MBG di SPPG Polsek Plemahan, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • BGN mengklarifikasi soal unggahan yang muncul pada Jumat malam dengani narasi bahwa susu UHT dalam paket MBG telah melewati masa kedaluwarsa.
  • Dipastikan memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan di media sosial.
  • Pihak sekolah juga memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua.

 

SURYA.co.id - Ramai di media sosial ada dugaan distribusi susu UHT kedaluwarsa oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kelapa Tujuh 2, Lampung  Utara.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi soal unggahan yang muncul pada Jumat malam memiliki narasi bahwa susu UHT dalam paket MBG telah melewati masa kedaluwarsa.

BGN memastikan narasi terkait susu basi tersebut tidak benar.

Seluruh susu yang dibagikan dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 14 November 2025, dipastikan memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan di media sosial.

Menindaklanjuti informasi itu, SPPG Kelapa Tujuh 2 segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stok yang masuk serta kemasan susu yang didistribusikan.

Baca juga: 28 Ribu Siswa di Kota Blitar Belum Terima MBG, Baru 10 SPPG yang Beroperasi

Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kesimpulan sebagai berikut:

Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026.

Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi anak

“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Hasil pengecekan terhadap stok menunjukkan  seluruh susu UHT pada batch tersebut memiliki kode produksi RC2E J 04:59 dengan masa kedaluwarsa Juli 2026.

Baca juga: Polres Mojokerto Luncurkan SPPG di Ngoro, Mampu Suplai 3000 Porsi Menu MBG Sehari

Tidak ada satu pun produk yang memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 sebagaimana narasi dalam video yang beredar.

Pengecekan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh stok yang dikirim pada waktu yang sama turut menunjukkan data yang konsisten bahwa semuanya memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026.

Pihak sekolah juga memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua.

“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.

Hida mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi publik.

BGN berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut kesehatan anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved