Berita Viral

Maksud Terselubung Bripda Waldi Bawa Kabur Mobil dan Motor Ibu Dosen EY Usai Membunuh dan Rudapaksa

Ini maksud terselubung oknum polisi Bripda Waldi (22) membawa mobil dan barang berharga milik dosen EY setelah membunuh dan merudapaksa. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jambi
TERSANGKA - Bripda Waldo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh EY, ibu dosen di Bungo, Jambi. Kapolres sampai menyebutnya bengis dan kejam. 

"Jadi untuk smeentara kami pastikan pelaku melakukan itu tunggal atau sendiri," terang kapolres. 

Dalam wawancara sebelumnya, kapolres mengungkap mobil Honda Jazz dan motor Honda PCX itu dibawa ke luar oleh Bripda Waldi dengan cara menyamar. 

Waldi mengenak wig atau rambut palsu untuk keluar rumah EY sambil membawa mobil dan motor secara bertahap. 

"Informasinya sementara itu. Namun, untuk mengecek bahwa ini benar atau tidak, maka dari itu kami akan dalami dan akan kita lihat data di lapangan ataupun fakta di lapangan seperti apa," katanya. 

Terancam Hukuman Mati

SIASAT - Foto kiri: Bripda Waldi saat dikeler ke Polres Bungo. Kapolres Bungo AKBP Natalena (kanan) memngungkap modus pelaku menguasai harta dosen EY usai membunuhnya.
SIASAT - Foto kiri: Bripda Waldi saat dikeler ke Polres Bungo. Kapolres Bungo AKBP Natalena (kanan) memngungkap modus pelaku menguasai harta dosen EY usai membunuhnya. (kolase kompas TV)

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memastikan Bripda Waldi sudah ditetapkan tersangka setelah menggelar perkara ini. 

Bripda Waldi dijerat Pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUH) dilapisi dengan Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP. 

Ancaman hukuman pasal ini mencapai 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. 

Selain jerat pidana, Bripda Waldi juga akan menjalani sidang kode etik,  

"Untuk kode etik, ancamannya adalah PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya. 

Sebelumnya, EY (38), warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, ditemukan tewas di rumahnya pada, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan korban berawal saat rekan kerjanya merasa curiga karena EY tidak memberi kabar.

Temannya lalu mendatangi rumah korban dan meminta izin kepada penjaga kompleks untuk mendobrak pintu.

Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi kepala tertutup bantal. 

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bungo.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved